Monday, December 9, 2013

Hukum, macam hukum, kenapa kita perlu hukum, komentar tentang hukum kita yang tidak adil seperti pencuri sendal jepit dan koruptor





Berikut ini adalah sederetan pertanyaan sekaligus jawaban yang mungkin sering muncul dalam mata pelajaran Kewarganegaraan. Well, bagi penulis pertanyaan-pertanyaan ini pernah muncul dalam tugas mapel Kewarganegaraan. Semoga membantu. :)

1. Apa yang di maksud dengan hukum?

Hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang berisi perintah ataupun larangan untuk mengatur tingkah laku manusia guna mencapai keadilan, keseimbangan dan keselarasan dalam hidup.

2. Ada berapa macam hukum yang anda ketahui?

Macam-Macam Hukum:

Hukum itu dapat dibedakan / digolongkan / dibagi menurut bentuk, sifat, sumber, tempat berlaku, isi dan cara mempertahankannya.

Menurut bentuknya, hukum itu dibagi menjadi :

a. Hukum Tertulis, adalah hukum yang dituliskan atau dicantumkan dalam perundang-undangan. Contoh : hukum pidana dituliskan pada KUHPidana, hukum perdata dicantumkan pada KUHPerdata.

b. Hukum Tidak Tertulis, adalah hukum yang tidak dituliskan atau tidak dicantumkan dalam perundang-undangan. Contoh : hukum adat tidak dituliskan atau tidak dicantumkan pada perundang-undangan tetapi dipatuhi oleh daerah tertentu.
Hukum tertulis sendiri masih dibagi menjadi dua, yakni hukum tertulis yang dikodifikasikan dan yang tidak dikodifikasikan. Dikodifikasikan artinya hukum tersebut dibukukan dalam lembaran negara dan diundangkan atau diumumkan. Indonesia menganut hukum tertulis yang dikodifikasi. Kelebihannya adalah adanya kepastian hukum dan penyederhanaan hukum serta kesatuan hukum. Kekurangannya adalah hukum tersebut bila dikonotasikan bergeraknya lambat atau tidak dapat mengikuti hal-hal yang terus bergerak maju.

Menurut sifatnya, hukum itu dibagi menjadi :

a. Hukum yang mengatur, yakni hukum yang dapat diabaikan bila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri.

b. Hukum yang memaksa, yakni hukum yang dalam keadaan apapun memiliki paksaan yang tegas.

Menurut sumbernya, hukum itu dibagi menjadi :

a. Hukum Undang-Undang, yakni hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

b. Hukum Kebiasaan (adat), yakni hukum yang ada di dalam peraturan-peraturan adat.

c. Hukum Jurisprudensi, yakni hukum yang terbentuk karena keputusan hakim di masa yang lampau dalam perkara yang sama.

d. Hukum Traktat, yakni hukum yang terbentuk karena adanya perjanjian antara negara yang terlibat di dalamnya.
Menurut tempat berlakunya, hukum itu dibagi menjadi :

a. Hukum Nasional adalah hukum yang berlaku dalam suatu negara.

b. Hukum Internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antar negara.

c. Hukum Asing adalah hukum yang berlaku di negara asing.
Menurut isinya, hukum itu dibagi menjadi :

a. Hukum Privat (Hukum Sipil), adalah hukum yang mengatur hubungan antara perseorangan dan orang yang lain. Dapat dikatakan hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan warganegara. Contoh : Hukum Perdata dan Hukum Dagang. Tetap dalam arti sempit hukum sipil disebut juga hukum perdata.

b. Hukum Negara (Hukum Publik) dibedakan menjadi hukum pidana, tata negara dan administrasi negara.

c. Hukum Pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan negara

d. Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan alat perlengkapan negara.

e. Hukum Administrasi Negara adalah hukum yang mengatur hubungan antar alat perlengkapan negara, hubungan pemerintah pusat dengan daerah.

Menurut cara mempertahankannya, hukum itu dibagi menjadi :

a. Hukum Materiil, yaitu hukum yang mengatur kepentingan-kepentingan dan hubungan-hubungan yang berwujud perintah dan larangan. Contoh Hukum Pidana, Hukum Perdata. Yang dimaksudkan adalah Hukum Pidana Materiil dan Hukum Perdata Materiil.

b. Hukum Formil, yaitu hukum yang mengatur cara-cara mempertahankan dan melaksanakan hukum materiil. Contoh Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata.


3. Sebutkan salah satu definisi hukum yang anda ketahui!

Definisi hukum menurut Thomas Hobbes

"Where as law, properly is the word of him, that by right had command over others"

Hukum merupakan kumpulan perintah-perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan memaksakan perintahnya kepada orang lain.


4. Mengapa kita perlu hukum?

Tujuan hukum adalah mengatur hubungan antara sesama manusia secara damai. Hukum menghendaki perdamaian antara sesama. Dengan menimbang kepentingan yang bertentangan secara teliti dan seimbang.Kita hidup di dunia ini memang perlu adanya hukum. Hukum penting sekali bagi manusia itu sendiri mengingat setiap orang pasti mempunyai pikiran, sifat/kelakuan yang tidak sama ada yang baik ada yg buruk. Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: “Ubi societas ibi jus” (di mana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Artinya bahwa dalam setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka selalu akan dibutuhkan bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah hukum. Bagaimana hal ini terjadi?

Manusia, disamping bersifat sebagai makhluk individu, juga berhakekat dasar sebagai makhluk sosial, mengingat manusia tidak dilahirkan dalam keadaaan yang sama (baik fisik, psikologis, hingga lingkungan geografis, sosiologis, maupun ekonomis) sehingga dari perbedaan itulah muncul inter dependensi yang mendorong manusia untuk berhubungan dengan sesamanya. Maka didalamnya harus diciptakan sesuatu yg membatasi mereka agar tidak melakukan suatu hal yg mungkin kurang pantas dilakukan dan sesuatu tersebut adalah hukum. Karena hukum adalah suatu aturan yang mengikat seseorang agar tidak melakukan sesuatu hal yang di larang oleh hukum itu sendiri dan apabila dilanggar akan mendapat sangsi.


5. Berikan komentar anda tentang hukum kita yang tidak adil seperti pencuri sendal jepit dan koruptor?

Komentar: Menurut pendapat saya memang benar-benar hukum di Indonesia tidak adil. Pencuri sendal jepit di hukum selama 5 tahun penjara tetapi untuk para koruptor yang selama ini memakan uang-uang rakyat, hukumannya tidak sebanding dengan kejahatan-kejahatan yang telah di perbuatnya. Hal ini tentu saja sangat ironis. Bukankah hukuman selama ini bertujuan agar menimbulkan efek jera bagi yang melanggarnya? Namun, apa yang terjadi sekarang di indonesia? Seolah-olah mereka yang memiliki kekuasaan menjadi kebal hukum, sedangkan mereka yang tidak memiliki kekuasaan harus tetap menimbang hukuman yang memang tidaklah sebanding dengan perbuatannya jika dibandingkan dengan perbuatan para koruptor. Rakyat kecil yang miskin, rendah pendidikan dan tidak memiliki kekuasaan tentu saja melihat hukum tersebut bagaikan sebuah pisau yang setiap hari di asah, sangat tajam dan mengkilat. Mereka tidak akan mampu melawan hukum. Sedangkan bagi para koruptor, hukum bagaikan sebuah kayu kering yang jika di pukulkan akan menimbulkan efek sakit namun tidak seberapa. Inilah yang membuat para koruptor tidak pernah merasa takut terhadap hukum. Penanganan hukum di Indonesia begitu sangat memprihatinkan padahal Indonesia terkenal dengan negara hukum. Tidak ada manusia manapun yang kebal hukum di Indonesia namun pada realitanya hukum di Indonesia masih memihak bagi mereka yang memiliki kekuasaan. Walaupun kelak ada hukum yang adil seadil-adilnya yakni hukum di akhirat kelak dan Allah sebagai hakimnya, kita sebagai masyarakat harus tetap berusaha berjuang untuk mendapatkan keadilan dalam hukum di dunia ini.

MAKALAH KASUS-KASUS PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN AGAMA






BAB I


PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Masalah

Agama adalah suatu ketundukan atau penyerahan diri kepada kekuatan yang lebih tinggi dari pada manusia yang dipercayai mengatur dan mengendalikan alam dan kehidupan umat manusia. Agama dapat juga diartikan sebagai suatu peraturan yang mendorong jiwa seseorang yang mempunyai akal, memegang peratutan Tuhan dengan kehendak sendiri, untuk mencapai kebaikan hidup di dunia dan kebahagiaan diakhirat.

Agama berkaitan dengan hal-hal yang abstrak seperti tentang hari akhirat, syurga, neraka, dll. Pengertian tentang hal-hal yang abstrak itu baru dapat diterima apabila pertumbuhan kecerdasan individu telah memungkinkan untuk itu.

Pada masa remaja, perkembangan mental dan pemikirannya tentang agama berkembang kearah berpikir yang lebih logis sehingga segala apapun yang terjadi dialam, baik peristiwa alamiah maupun peristiwa sosial dilimpahkan tanggungjawabnya kepada Tuhan.

Masa remaja adalah masa bergejolaknya bermacam-macam perasaan yang kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Kondisi ini menyebabkan terjadinya perubahan emosi yang begitu cepat dalam diri remaja dan ketidakstabilan perasaan remaja kepada Tuhan/Agama.


1.2.Rumusan masalah

Berdasarkan latar belakang yang dipaparkan pada makalah ini, rumusan masalahnya adalah :

1.2.1. Bagaimanakah cara menumbuhkan nilai-nilai agama pada seseorang agar perilakunya mencerminkan nilai-nilai agama yang telah di ketahuinya?

1.2.2. Apa saja dampak dari perkembangan mental/kecerdasarn pada masa remaja terhadap agama?

1.2.3. Apakah perasaan remaja pada agama itu stabil?

1.2.4. Bagaimana pertimbangan sosial ini mempengaruhi kehidupan agama remaja?

1.2.5. Jelaskan bagaimana perkembangan agama remaja jika dikaitkan dengan:
a. Perkembangan pemikirannya
b. Perkembangan perasaannya


1.3.Tujuan

1.3.1. Mengetahui cara menumbuhkan nilai-nilai agama pada seseorang agar perilakunya mencerminkan nilai-nilai agama yang telah di ketahuinya.

1.3.2. Mengetahui dampak-dampak dari perkembangan mental/kecerdasarn pada masa remaja terhadap agama.

1.3.3. Mengetahui perasaan remaja pada agama itu belum stabil.

1.3.4. Mengetahui pengaruh pertimbangan sosial dalam kehidupan agama remaja.

1.3.5. Mengetahui perkembangan agama remaja jika dikaitkan dengan:
a. Perkembangan pemikirannya
b. Perkembangan perasaannya




BAB II


KASUS – KASUS DAN PENYELESAIAN


2.1. Kasus 1

Pendidikan agama saat ini lebih berorientasi tentang ilmu agama. Karena itu, tidak aneh kalau di negeri ini sering kita saksikan seseorang yang banyak mengetahui nilai-nilai ajaran agama, akan tetapi perilakunya tidak mencerminkan nilai – nilai ajaran agama yang di ketahuinya. Lalu, bagaimanakah cara menumbuhkan nilai-nilai agama pada seseorang agar perilakunya mencerminkan nilai-nilai agma yang telah di ketahuinya?

Penyelesaian :

Setidaknya ada dua pendekatan yang menonjol dalam mempelajari agama.

Petama, mempelajari agama untuk kepentingan mengetahui bagaimana cara beragama yang benar.di sini aspek religiusitas dan spiritualitas menjadi sangat penting sehingga esensi ajaran agama bisa menginternalisasi kedalam diri pribadi dalam aktivitas kesehariannya. Orientasi ini mengansumsikan seseorang sebagai subjek yang aktif sehingga ilmu agama disini mirip dengan ilmu beladiri, ilmu olahraga, atau ilmu kesenian bahwa belajar memahami, menghayati, dan mempraktekan.

Dengan kata lain, ilmu agama itu bukanlah ilmu yang hanya menitikberatkan pada teori tanpa aksi tetapi justru teori dan aksi itu adalah hal yang tidak terpisahkan. Contohnya, untuk apa seseorang diajari teori berenang dengan sanat luas dan mendalam misalnya, sementara dia tidak mencintai dan tidak bisa berenang? Orang demikian tetap akan dikatakan sebagai seseorang yang tidak bisa berenang, meskipun semu eori tentang berenang sudah dikuasainya. Demikian juga dengan orang yang mempelajari ilmu dan teori keberagamaan secara luas dan mendalam, tetpi dalam aksinya tidak menunjukkan relevansi dengan pengetahuannya tersebut, maka orang itu akan dikatakan sebagai orang yang belum bisa beragama.

Kedua, mempelajari agama sebagai sebuah pengetahuan. Pendekatan kedua ini berkembang sangat pesat di Barat. Para peneliti yang memandang bahwa agama hanya sebagai pengetahuan memang beda semangat dan metodologinya dari mereka yang mendekati agama sebagai keyakinan yang telah dianutnya secara militan.

Dari sudut pandang akademis mungkin saja mereka jauh menguasai agama dari para kiai, pastor ataupun pendeta yang mengajarkan dan mengamalkannya. Sehingga dengan mempelajari agama sebagai pengetahuan, maka seseorang akan lebih bersungguh-sungguh dalam mempelajari ilmu agama secara mendalam.


2.2. Kasus 2
Agama berkaitan dengan hal-hal yang abstrak seperti tentang hari akhirat, syurga, neraka, dll. Pengertian tentang hal-hal yang abstrak itu baru dapat diterima apabila pertumbuhan kecerdasan individu telah memungkinkan untuk itu. Pada masa remaja, perkembangan mental dan pemikirannya tentang agama berkembang kearah berpikir yang lebih logis. Sehingga segala apapun yang terjadi dialam, baik peristiwa alamiah maupun peristiwa sosial dilimpahkan tanggungjawabnya kepada Tuhan. Lalu, apa saja dampak dari perkembangan mental/kecerdasan pada masa remaja terhadap agama?

Penyelesaian :

Berikut ini adalah dampak-dampak dari perkembangan mental/kecerdasan pada masa remaja terhadap agama.
- Ide dan dasar keyakinan tentang agama yang diterima remaja dari masa kanak-kanak sudah tidak begitu menarik lagi.
- Remaja sudah mulai kritis terhadap ajaran agama, dengan cara dapat menolak saran-saran yang tidak dapat dimengertinya atau mengkritik pendapat-pendapat yang berlawanan dengan kesimpulan yang diambilnya.
- Remaja menjadi:
  • Bimbang beragama: jika anak/remaja mendapat pendidikan agama dengan cara yang memungkinkan mereka untuk berpikir bebas dan boleh mengkritik hal yang berkaitan dengan agama. 
  • Tidak bimbang beragama: jika anak/remaja mendapat pendidikan agama dengan cara yang tidak memungkinkan mereka untuk berpikir bebas dan boleh mengkritik hal yang berkaitan dengan agama (efek kecerdasan).
- Remaja menerima ide-ide atau pengertian-pengartian yang abstrak dari agama tanpa pengertian menjadi menerima dengan penganalisaan.


2.3. Kasus 3

Apakah perasaan remaja pada agama itu stabil?

Penyelesaian :

Masa remaja adalah masa bergejolaknya bermacam-macam perasaan yang kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Kondisi ini menyebabkan terjadinya perubahan emosi yang begitu cepat dalam diri remaja. Ketidakstabilan perasaan remaja kepada Tuhan/Agama.

Misalnya: Kebutuhan remaja akan Tuhan/agama kadang-kadang tidak terasa ketika remaja dalam keadaan tenang, aman, dan tentram. Sebaliknya tuhan/agama sangat dibutuhkan apabila remaja dalam keadaan gelisah, ketika ada ancaman, takut akan kegelapan, ketika merasa berdosa.

Jadi: gelombang kuatnya rasa agama bagi remaja adalah merupakan usaha-usaha remaja untuk menenangkan kegoncangan jiwa yang sewaktu-waktu muncul. Remaja akan melakukan kegiatan beragama pada saat ingin mengurangkan kesedihan, ketakutan, dan rasa penyesalan.


2.4. Kasus 4

Corak keagamaan para remaja juga ditandai oleh adanya pertimbangan sosial. Bagaimana pertimbangan sosial ini mempengaruhi kehidupan agama remaja?

Penyelesaian :

Dalam kehidupan keagamaan, remaja cenderung dihadapkan pada konflik antara pertimbangan moral dan materil. Terhadap konflik ini remaja cenderung bingung untuk menentukan pilihan. Jadi, kondisi ini menyebabkan remaja menjadi cenderung pada pertimbangan lingkungan sosialnya yaitu:

a. Jika remaja hidup dan dipengaruhi oleh lingkungan yang lebih mementingkan kehidupan duniawi/materialitas, maka remaja akan menjadi cenderung jiwanya untuk menjadi materialistis dan jauh dari agama.

b. Sebaliknya, jika remaja hidup dan dipengaruhi oleh lingkungan yang lebih mementingkan kehidupan yang religious/moralis, maka remaja akan cenderung jiwanya untuk menjadi religious/moralis (Jalaluddin, 2002:75).


2.5. Kasus 5

Jelaskan bagaimana perkembangan agama remaja jika dikaitkan dengan:
a. Perkembangan pemikirannya
b. Perkembangan perasaannya

Penyelesaian :


a. Perkembangan pemikirannya
Pertumbuhan pengertian tentang ide-ide agama sejalan dengan pertumbuhan kecerdasan. Menurut Piaget perkembangan kognitif usia remaja bergerak dari cara berfikir yang kongkrit menuju cara berfikir yang proporsional. Berdasarkan ini Ronald Goldman menerapkan dalam bidang agama dan membuat kesimpulan “ pertumbuhan kognitif memberi kemungkinan terjadi perpindahan/ transisi dari agama yang lahiriyah menuju agama yang batiniyah.
Agama pada remaja berkaitan dengan hal-hal yang abstrak seperti tentang hari akhirat, syurga, neraka dll. Pengertian tentang hal abstrak baru dapat diterima apabila pertumbuhan kecerdasan individu telah memungkinkan untuk itu. Dan kemudian perkembangan pemikirannya berkembang kea rah berfikir logis.

b. Perkembangan perasaannya.
Pada masa ini dimana anak sudah mulai menghayati prikehidupan dalam llingkungannya karena dalam diri anak sedang berkembang perasaan etis (perasaan akan keindahan), estetis (perasaan akan norma dan aturan yang berlaku), dan social (perasaan dalam berinteraksi dilingkungan sosial masyarakat).
Dampaknya pada agama adalah, jika dalam lingkungannya berprikehidupan yang religius, maka hal itu akan mendorong remaja untuk lebih dekat kearah kehidupan yang religius pula tapi apabila sebaliknya jika remaja mendapatkan pendidikan agama dan hidup dalam lingkungan yang berprikehidupan tidak religius, maka akan mendorong remaja untuk berbuat semau-maunya memngikuti dorongan yang timbul dalam dirinya yang didominasi oleh dorongan seksual.




BAB III


PENUTUP




3.1. Kesimpulan

Agama adalah suatu ketundukan atau penyerahan diri kepada kekuatan yang lebih tinggi dari pada manusia yang dipercayai mengatur dan mengendalikan alam dan kehidupan umat manusia. Agama dapat juga diartikan sebagai suatu peraturan yang mendorong jiwa seseorang yang mempunyai akal, memegang peratutan Tuhan dengan kehendak sendiri, untuk mencapai kebaikan hidup di dunia dan kebahagiaan diakhirat.

Mempelajari agama sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara beragama yang baik dan benar. Disini aspek religiusitas dan spiritualitas menjadi sangat penting sehingga esensi ajaran agama bisa menginternalisasi kedalam diri pribadi dalam aktivitas kesehariannya. Orientasi ini mengansumsikan seseorang sebagai subjek yang aktif. Pada masa remaja, perkembangan mental dan pemikirannya tentang agama berkembang kearah berpikir yang lebih logis. Kebutuhan remaja akan Tuhan kadang-kadang tidak terasa ketika remaja dalam keadaan tenang, aman, dan tentram. Sebaliknya Tuhan sangat dibutuhkan apabila remaja dalam keadaan gelisah, ketika ada ancaman, takut akan kegelapan, ketika merasa berdosa. Perasaan remaja pada agama adalah ambivalensi. Kadang-kadang sangat cinta dan percaya pada Tuhan, tetapi sering pula berubah menjadi acuh tak acuh dan menentang (Zakiyah Darajat, 2003:96-96 dan Sururin, 2002:70).

Jika remaja hidup dan dipengaruhi oleh lingkungan yang lebih mementingkan kehidupan duniawi/materialitas, maka remaja akan menjadi cenderung jiwanya untuk menjadi materialistis dan jauh dari agama. Sebaliknya, jika remaja hidup dan dipengaruhi oleh lingkungan yang lebih mementingkan kehidupan yang religious/moralis, maka remaja akan cenderung jiwanya untuk menjadi religious/moralis. Untuk itu faktor lingkungan sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan agama pada remaja.


3.2. Saran

Pada dasarnya rasa beragama pada remaja itu tidak stabil. Perasaan remaja pada agama adalah ambivalensi. Kadang-kadang sangat cinta dan percaya pada Tuhan, tetapi sering pula berubah menjadi acuh tak acuh dan menentang. Rasa beragama pada remaja dapat di kembangkan dengan cara remaja hidup dengan lingkungan yang lebih mementingkan kehidupan yang religious/moralis agar remaja cenderung jiwanya untuk menjadi religious/moralis.




DAFTAR PUSTAKA


Sinolungan, A.E., Psikologi Perkembangan Peserta Didik, Jakarta: Gunung Agung, 1997.


Parkin, Alan J., Essensial Cognitive Psychology, Philadelphia, Psychology Press Ltd., 2000.








Sunday, September 8, 2013

How to Gather Facebook Fans

How to Gather Facebook Fans

By Seomul Evans

For many businesses and institutions, having a Facebook page is an effective way to promote their products and services, and can significantly expand their network. Getting tons of fans on Facebook is easy, if you just follow some of these simple ideas.

First off, start with what you already have. Click on the "Suggest to Friends" button and invite friends from your original profile. The number of fans you will get from this method depends mainly on the number of friends that you actually have and your relationship with them. Aside from this, you should also invite your e-zine and e-mail subscribers. Send out an e-mail to your subscribers informing them of your fan page, and place a logo of Facebook in your newsletters.

Get the people who regularly visit your site to go to your Facebook fan page by embedding eye-catching things on your website. Choose from a number of widgets that you can embed on your site, such as the Fan Box widget, where you can display your page stream and some fans, or the Live Stream widget, which fans can use to send comments in real time. You can also load nice videos on your Facebook page and embed them on your website or your blog. The video serves as a link to your Facebook fan page.
People are attracted to unique and interesting material. A great way to get more people to check out your Facebook page and like it is to add interesting stuff on your fan page. Make your fan page unique by uploading an attractive welcome video on your main canvas page. Here, you can share what your page is about and why people should "Like" it. There are also a number of Facebook applications that you can try adding to your page to make it more appealing, such as Vpype, a live video-streaming application where you can air Internet shows directly from your page. There are also several companies that create custom Facebook applications, depending on what you want.

After doing this you post interesting updates, articles and news relevant to your business on your Facebook, so that people who are added in your list get the post and are forced to comment on your profile. By doing this the user who will comment on your profile will in return automatically post your comment to all users in his profile. This will notify more users about your existence and you will end up getting more people in your network.

Don't forget to link, link, link. Make sure you add a link on your personal profile page that will direct your visitors to your Facebook fan page. Place your fan page’s URL right below your profile picture, on the "Write something about yourself" area, so that it will be easily visible to friends who visit your page. You can also link your fan page to other sites, such as Twitter. Your Facebook updates will automatically get posted to your Twitter account, and you can also promote your fan page on your background and Twitter bio field.

Above are the ways of doing it but the most important thing is that you keep on posting on your Facebook profile. You have to be very active on Facebook. An active profile is the key to attracting more and more users.
These are only a few of the things you can do to increase your Facebook fans. Try them out!

About the Author: Seomul Evans is a senior Custom Facebook Fan page designer and a Social Media Blogger.

Source: www.isnare.com

Thursday, August 29, 2013

TUGAS MATA KULIAH BELAJAR DAN PEMBELAJARAN





Belajar dan Pembelajaran


Tugas!

1. Mencari referensi pendapat para ahli yang berkaitan dengan pengertian belajar, hasil belajar, contoh belajar dan contoh hasil yang nampaknya dari belajar tapi bukan hasil belajar!

Jawaban:


A. Pengertian belajar menurut para ahli:

a. Menurut Thursan Hakim.

Belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dan lain-lain kemampuan.

b. Menurut Margaret Gredler, 1994.

Belajar adalah proses orang memperoleh berbagai kecakapan, keterampilan, dan sikap. Sehingga peserta didik dapat mengetahui hal-hal yang baru dan dapat meningkatkan pengetahuan yang dimilikinya, mengubah dari tidak tahu menjadi tahu, dari yang salah menjadi benar, dan dari kurang baik menjadi baik.

c. Menurut Riberu, 1982.

Belajar merupakan proses dan dalam proses ini orang berkenalan dengan salah satu pola lajkuatau memperbaiki salah satu pola laku yang telah dikuasainya. Belajar bisa berarti berkenalan dengan atau memperbaiki pemikiran, berkenalan dengan atau memperbaiki turturan bicara, berkenalan dengan atau memperbaiki tindakan/kegiatan.


B. Hasil belajar:

a. Hamalik (1995) mengatakan bahwa hasil belajar dapat didefinisikan sebagai perubahan tingkah laku subjek yang meliputi kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor dalam situasi tertentu berkat pengalamannya berulang-ulang.

b. Sudjana (2005) mengatakan bahwa hasil belajar dapat didefinisikan sebagai perubahan tingkah laku yang mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotor yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajarnya.


C. Contoh Belajar:

Seorang siswa kelas III SD bernama Andi mendapatkan hadiah sebuah sepeda dari ayahnya. Lalu ia mencoba mengendarainya dengan cara mendorong sepeda dengan kaki kiri, kemudian kaki kanan sambil mengayuh pedal. Dia terus menerus mengayuh sepedanya hingga bisa mengayuh 2, 3 kayuhan, atau bahkan lebih sampai akhirnya dia bisa mengendarai sepedanya dengan baik dan lancar. Perilaku “mendorong” dan “mengayuh” tersebut merupakan respon atau reaksi atas rangsangan yang timbul pada sepeda itu.


D. Contoh hasil yang nampaknya dari belajar tapi bukan hasil belajar:

Tidak semua perubahan tingkah laku dapat disebut belajar. Di bawah ini merupakan contoh hasil yang nampaknya dari belajar tapi bukan hasil belajar.

Siska adalah seorang anak yang baik dan pendiam. Dia lulusan dari sebuah pondok pesantren. Suatu hari, ia pindah ke Jakarta bersama tantenya. Disana dia mendapatkan banyak teman baru. Namun, kini ia sering pulang malam, sering mampir ke diskotik dan sering membawa teman lawan jenisnya. Hingga akhirnya dia hamil di luar nikah.

Perubahan pada Siska ini bukanlah karena proses belajar tetapi karena perubahan lingkungan yang menyebabkan perubahan perilaku pada dirinya.

Contoh Analisis Lagu Bahasa Inggris - Bruno Mars - Grenade







BRUNO MARS - GRENADE


Easy come, easy go
That's just how you live, oh
Take, take, take it all
But you never give
Should have known you was trouble from the first kiss
Had your eyes wide open
Why were they open?

Gave you all I had
And you tossed it in the trash
You tossed it in the trash, yes you did
To give me all your love is all I ever asked
'Cause what you don't understand is

I'd catch a grenade for ya (yeah, yeah)
Throw my head on a blade for ya (yeah, yeah)
I'd jump in front of a train for ya (yeah, yeah)
You know I'd do anything for ya (yeah, yeah)
Oh, oh

I would go through all this pain
Take a bullet straight through my brain
Yes, I would die for ya baby
But you won't do the same

No, no, no, no
Black, black, black and blue beat me 'til I'm numb
Tell the devil I said 'hey' when you get back to where you're from
Mad woman, bad woman
That's just what you are, yeah
You'll smile in my face then rip the brakes out my car

Gave you what I had
And you tossed it in the trash
You tossed it in the trash, yes you did
To give me all your love is all I ever asked
'Cause what you don't understand is

I'd catch a grenade for ya (yeah, yeah)
Throw my head on a blade for ya (yeah, yeah)
I'd jump in front of a train for ya (yeah, yeah)
You know I'd do anything for ya (yeah, yeah)
Oh, oh

I would go through all this pain,
Take a bullet straight through my brain,
Yes, I would die for ya baby,
But you won't do the same

If my body was on fire, ooh you' d watch me burn down in flames
You said you loved me you're a liar
'Cause you never, ever, ever did baby

But darling I'll still catch a grenade for ya
Throw my head on a blade for ya (yeah, yeah)
I'd jump in front of a train for ya (yeah, yeah)
You know I'd do anything for ya (yeah, yeah)
Oh, oh

I would go through all this pain
Take a bullet straight through my brain
Yes, I would die for ya baby
But you won't do the same
No, you won't do the same
You wouldn't do the same
Ooh, you'll never do the same
No, no, no, no



Analysis of song Grenade - Bruno Mars


The song is about the girl whom he loves or maybe he loved and was in a relationship. He is basically saying that even though this girl has moved on and found someone else in her life he still cares enough about her. Even thought she has moved on and cares nothing about him, he still cares enough to do all these things for her to show her that he is truly a good friend.

If you see the music video itself he is dragging a piano during most of the video. The piano symbolizes him taking all the weight off her shoulders as in her life problems and such. He takes this weight off and puts it on himself so that she does not have to worry anymore and can live her life without any problems and such.

He loves her so much, he would do anything for her, he would even die for her if that was the case but the thing is that the woman doesn't feel the same way. He did everything he could to make her happy but instead she rejected him. He tells her of all he could do for her, which is catch a grenade for her which is a small explosive bomb thrown by hand. So obviously he was in deep love with this woman who never even cared for a second. The song is about how you love someone but they don't feel the same with you.

Wednesday, August 28, 2013

What Is An Adjective?






What Is An Adjective?


An adjective modifies a noun or a pronoun by describing, identifying, or quantifying words. An adjective usually precedes the noun or the pronoun which it modifies.

In the following examples, the high lighted words are adjectives:

        The truck-shaped balloon floated over the treetops.

        Mrs. Morrison papered her kitchen walls with hideous wall paper.

        The small boat foundered on the wine dark sea.

        The coal mines are dark and dank.

        Many stores have already begun to play irritating Christmas music.

        A battered music box sat on the mahogany sideboard.

        The back room was filled with large, yellow rain boots.

An adjective can be modified by an adverb, or by a phrase or clause functioning as an adverb. In the sentence:
        My husband knits intricately patterned mittens.

for example, the adverb "intricately" modifies the adjective "patterned."

Some nouns, many pronouns, and many participle phrases can also act as adjectives. In the sentence:

        Eleanor listened to the muffled sounds of the radio hidden under her pillow.

for example, both high lighted adjectives are past participles.

Grammarians also consider articles ("the," "a," "an") to be adjectives.


1. Possessive Adjectives

A possessive adjective ("my," "your," "his," "her," "its," "our," "their") is similar or identical to a possessive pronoun; however, it is used as an adjective and modifies a noun or a noun phrase, as in the following sentences:

        I can't complete my assignment because I don't have the textbook.

In this sentence, the possessive adjective "my" modifies "assignment" and the noun phrase "my assignment" functions as an object. Note that the possessive pronoun form "mine" is not used to modify a noun or noun phrase.

        What is your phone number.

Here the possessive adjective "your" is used to modify the noun phrase "phone number"; the entire noun phrase "your phone number" is a subject complement. Note that the possessive pronoun form "yours" is not used to modify a noun or a noun phrase.

        The bakery sold his favorite type of bread.

In this example, the possessive adjective "his" modifies the noun phrase "favorite type of bread" and the entire noun phrase "his favorite type of bread" is the direct object of the verb "sold."

        After many years, she returned to her homeland.
Here the possessive adjective "her" modifies the noun "homeland" and the noun phrase "her homeland" is the object of the preposition"to." Note also that the form "hers" is not used to modify nouns or noun phrases.

        We have lost our way in this wood.

In this sentence, the possessive adjective "our" modifies "way" and the noun phrase "our way" is the direct object of the compound verb"have lost". Note that the possessive pronoun form "ours" is not used to modify nouns or noun phrases.

        In many fairy tales, children are neglected by their parents.

Here the possessive adjective "their" modifies "parents" and the noun phrase "their parents" is the object of the preposition "by." Note that the possessive pronoun form "theirs" is not used to modify nouns or noun phrases.

        The cat chased its ball down the stairs and into the backyard.

In this sentence, the possessive adjective "its" modifies "ball" and the noun phrase "its ball" is the object of the verb "chased." Note that "its" is the possessive adjective and "it's" is a contraction for "it is."

2. Demonstrative Adjectives

The demonstrative adjectives "this," "these," "that," "those," and "what" are identical to the demonstrative pronouns, but are used as adjectives to modify nouns or noun phrases, as in the following sentences:

        When the librarian tripped over that cord, she dropped a pile of books.

In this sentence, the demonstrative adjective "that" modifies the noun "cord" and the noun phrase "that cord" is the object of the preposition "over."

        This apartment needs to be fumigated.

Here "this" modifies "apartment" and the noun phrase "this apartment" is the subject of the sentence.

        Even though my friend preferred those plates, I bought these.

In the subordinate clause, "those" modifies "plates" and the noun phrase "those plates" is the object of the verb "preferred." In the independent clause, "these" is the direct object of the verb "bought."

Note that the relationship between a demonstrative adjective and a demonstrative pronoun is similar to the relationship between a possessive adjective and a possessive pronoun, or to that between a interrogative adjective and an interrogative pronoun.


3. Interrogative Adjectives

An interrogative adjective ("which" or "what") is like an interrogative pronoun, except that it modifies a noun or noun phrase rather than standing on its own (see also demonstrative adjectives and possessive adjectives):

        Which plants should be watered twice a week?

Like other adjectives, "which" can be used to modify a noun or a noun phrase. In this example, "which" modifies "plants" and the noun phrase "which plants" is the subject of the compound verb "should be watered":

       What book are you reading?

In this sentence, "what" modifies "book" and the noun phrase "what book" is the direct object of the compound verb "are reading."


4. Indefinite Adjectives

An indefinite adjective is similar to an indefinite pronoun, except that it modifies a noun, pronoun, or noun phrase, as in the following sentences:

        Many people believe that corporations are under-taxed.

The indefinite adjective "many" modifies the noun "people" and the noun phrase "many people" is the subject of the sentence.

        I will send you any mail that arrives after you have moved to Sudbury.

The indefinite adjective "any" modifies the noun "mail" and the noun phrase "any mail" is the direct object of the compound verb "will send."

        They found a few goldfish floating belly up in the swan pound.

In this example the indefinite adjective modifies the noun "goldfish" and the noun phrase is the direct object of the verb "found":

        The title of Kelly's favorite game is "All dogs go to heaven."

Here the indefinite pronoun "all" modifies "dogs" and the full title is a subject complement.



Sumber: http://www.writingcentre.uottawa.ca/hypergrammar/adjectve.html


Monday, August 26, 2013

Kliping Kewarganegaraan tentang Perda Miras







Kantor Berita Radio Nasional


Selasa, 06 Desember 2011

Kepolisian Indramayu Menolak Pencabutan Perda Miras Oleh Kemendagri

Oleh : Yusuf Husein

KBRN, Cirebon : Terkait dengan Penolakan terhadap pencabutan perda larangan minuman keras (miras) di Kabupaten Indramayu, Kapolres Indramayu, Rudi Setiawan juga mendukung kelangsungan Perda Miras ini.

Rudi Setiawan yang dikonfirmasi RRI via telepon, Selasa (6/12) mengatakan bahwa pihaknya sangat tertolong jika Perda ini tidak dicabut karena bisa menekan angka kejahatan dan kriminal di Indramayu.

Masalah minuman keras adalah akar utama dari maraknya aksi kejahatan, tentu saja jika daerah Indramayu tetap bebas dari Miras maka tentu saja kasus kejahatan akan berkurang dan ini akan sangat menguntungkan pihak kepolisian.

“Polri akan sangat diuntungkan karena memiliki pijakan hukum khususnya dalam melakukan penegakan hukum dalam kasus miras,” ujar Rudi Setiawan.

Karena itu pihak Kepolisian Indramayu menolak keras pencabutan Perda Miras yang dilakukan oleh Gamawan Fauzi, dalam surat bernomor 188.34/4561/SJ dan tertanggal 16 November 2011 yang isinya meminta bupati Indramayu menghentikan pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.

Ormas Islam dan masyarakat kepemudaan juga tetap kekeh menolak pencabutan Perda Miras di Indramayu karena tentu saja akan membuat warga Indramayu akan terbiasa mengkonsumsi Miras jika tidak ada peraturan yang melarangnya. (Lutfi/Yusuf Husen/AKS)


Komentar : Saya sangat setuju dengan pendapat Kepolisian tentang penolakan pencabutan Perda miras yang dilakukan oleh Gamawan Fauzi, dalam surat bernomor 188.34/4561/SJ dan tertanggal 16 November 2011 yang isinya meminta bupati Indramayu menghentikan pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu karena memang masalah minuman keras adalah akar utama dari maraknya aksi kejahatan. Dengan diberlakukannya Perda Miras, tentu saja kasus kejahatan akan berkurang sehingga daerah indramayu tetap aman dan sejahtera. Apabila Perda Miras tetap dicabut, mungkin warga Indramayu akan terbiasa mengkonsumsi Miras jika tidak ada peraturan yang melarangnya dan kasus kejahatan akan semakin meningkat.

Sumber : http://www.rri.co.id/index.php/detailberita/detail/5207




Inilahjabar.com


Jabar - Senin, 5 Desember 2011 | 22:02 WIB


Wabup Indramayu Janji Tak Cabut Perda Miras


Oleh: Ibnu Saechu

Apalagi, katanya, dia telah berjuang keras agar perda itu diterapkan di Kabupaten Indramayu untuk memperbaiki akhlak masyarakat setempat.
"Kami berjanji akan konsisten mempertahankan perda tersebut," tegas Supendi, Senin (5/12/2011).

Aksi demo ratusan warga bersama organinasi masyarakat di Indramayu itu dipicu keluarnya surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 16 November 2011 yang meminta Bupati Indramayu menghentikan pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.
Perda tersebut dinilai bertentangan dengan PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu, Keputusan Presiden No 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman beralkohol.[jul]


Komentar : Saya sangat setuju dengan aksi demonstrasi ratusan warga Indramayu yang menolak penghentian pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu. Mungkin saja dengan aksi demonstrasi warga Indramayu ini, Perda Miras tetap diberlakukan. Mereka menilai Perda tersebut bertentangan dengan PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu, Keputusan Presiden No 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman beralkohol. Lagi pula Minuman Keras memicu tindak kejahatan yang selama ini meresahkan warga Indramayu. Apa jadinya kalau Perda Miras dihentikan, bisa jadi Indramayu adalah daerah yang tidak aman lagi untuk ditempati karena warga Indramayu terbiasa mengonsumsi minuman yang memabukkan tersebut.
Sumber : http://www.inilahjabar.com/read/detail/1804262/wabup-indramayu-janji-tak-cabut-perda-miras




Indramayukab.go.id


Kamis, 1 Desember 2011

Massa Menolak Pencabutan Perda Miras


"Kami meminta kepada DPRD dan Pemerintah kabupaten Indramayu untuk tidak mencabut perda larangan miras. Perda miras itu harus tetap dipertahankan," ujar salah kordinator umum, Rakhmat Sulaeman saat melakukan orasi di depan gedung DPRD setempat.

Menurut dia, miras selama ini telah menjadi sumber malapetaka dan bencana. Akibat miras yang memabukan sering terjadi tawuran yang menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa.

Bahkan menyebabkan angka kriminalitas tinggi, seperti perkosaan dan pencurian. Ia mencontohkan, setelah perda larangan miras diterbitkan pada 2005 lalu, aksi tawuran dan kriminalitas menurun drastis yang tentunya kondisi ini berdampak terciptanya kondusifitas dan keamanan daerah. Ribuan massa yang berunjuk rasa di gedung DPRD Indramayu, ditemui Ketua DPRD, Abdul Rozak Muslim dan semua ketua fraksi yang ada di DPRD Indramayu. Di hadapan massa, para wakil rakyat itu menyatakan mendukung sepenuhnya keberadaan perda larangan miras di Kabupaten Indramayu. "Kami senada dengan saudara-saudara. Kami juga tidak akan pernah mengagendakan pencabutan perda larangan miras di Kabupaten Indramayu," tutur Rozak, disambut tepuk tangan massa.

Rozak berjanji, pihaknya akan meneruskan aspirasi massa ke pemerintah pusat, dalam hal ini menteri dalam negeri pada Selasa (6/12). Dan berharap, pemerintah pusat dapat menerima aspirasi tersebut. Setelah melakukan aksi didepan gedung DPRD, massa melakukan aksinya dengan berjalan kaki ke depan kantor pendopo Indramayu, beberapa saat kemudian Wakil Bupati (wabup) Indramayu, Drs. H.Supendi, M.Si menemui para pendemo. Di hadapan massa, Supendi menyatakan aspirasi massa itu sejalan dengan sikap Pemkab Indramayu. Hal ini sesuai dengan visi Indramayu Remaja. " Pemkab Indramayu akan tetap konsisten wujudkan kondusifitas daerah dengan tidak akan mengusulkan perubahan perda miras ke DPRD, " tegas Supendi.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Drs. H. Supendi, M.Si menerima aspirasi dari para pendemo dan tetap akan berjuang bersama dengan masyarakat. Pasalnya, masyarakat Indramayu sudah merasakan dampak positif dari adanya perda tersebut sehingga harus tetap dipertahankan. Apalagi, perda itu sudah banyak diadopsi oleh daerah lain. Aksi ribuan massa ini menyusul adanya surat dari Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi bernomor 188.34/4561/SJ, tanggal 16 November 2011, meminta Bupati Indramayu untuk menghentikan pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minumal Beralkohol di Kabupaten Indramayu, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa perda tersebut bertentangan dengan PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu, Keputusan Presiden No 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman beralkohol. Terbitnya surat tersebut pun langsung mendapat reaksi keras dari para ulama dan berbagai ormas di Indramayu. Mereka bahkan menyampaikan penolakan tersebut dengan datang langsung ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (1/12). (singgih/www.indramayukab.go.id)


Komentar : Saya sangat setuju dengan aksi warga, para ulama dan berbagai ormas di Indramayu yang menentang Pencabutan Perda Miras menyusul adanya surat dari Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi bernomor 188.34/4561/SJ, tanggal 16 November 2011, yang meminta Bupati Indramayu untuk menghentikan pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minumal Beralkohol di Kabupaten Indramayu, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu. Dalam surat itu, disebutkan bahwa perda tersebut bertentangan dengan PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu, Keputusan Presiden No 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman beralkohol. Miras itu adalah sumber kemudrathan. Akibat miras yang memabukan sering terjadi tawuran yang menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa. Bahkan menyebabkan angka kriminalitas tinggi, seperti perkosaan dan pencurian. Dengan adanya Perda Larangan Miras tentunya kondisi ini berdampak positif yakni terciptanya kondusifitas dan keamanan didaerah Indramayu.

Sumber : http://www.indramayukab.go.id/berita/ribuan-massa-tolak-pencabutan-perda-miras/itemid-1.html



Harian Pelita


Senin, 05 Desember 2011

Ulama dan Masyarakat Indramayu Pertahankan Perda Miras


Indramayu, Pelita Segala daya upaya akan dilakukan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Indramayu untuk mempertahankan pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 yang kemudian disempurnakan menjadi Perda Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.

“Seluruh komponen masyarakat, seperti ulama, pemuda, cendekiawan, pelajar, akan melakukan perlawanan terhadap segala upaya pihak mana pun yang akan membatalkan pemberlakuan (diundangkannya) Perda 15 Tahun 2006. Perda tentang Pelarangan Minuman Beralkohol ini merupakan peraturan yang efektif dalam mengantisipasi berbagai tindakan kriminalitas dan bobroknya moral masyarakat,” tegas Yance bernama asli DR H Irianto MS Syafiuddin, Minggu (4/12) saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Mantan Bupati Indramayu yang kini menjadi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini, mengecam keras terbitnya Surat Kemendagri Nomor 188.34/4561/SJ tanggal 16 November 2011 yang meminta Bupati Indramayu segera mencabut dan menghentikan pelaksanaan Perda tersebut.
Menurutnya, Kemendagri tidak mempertimbangkan aspirasi dan kondisi nyata masyarakat Indramayu, bahkan masyarakat secara keseluruhan terkait dengan bebasnya peredaran minuman beralkohol. Di Indramayu, sebelum Perda itu diberlakukan tingkat kriminalitas sangat tinggi. Bahkan tawuran antar desa hampir setiap hari terjadi. Tawuran itu tidak hanya mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, juga kerugian materil milik masyarakat. Betapa tidak, dalam setiap tawuran selalu disertai dengan penjarahan harta benda dan bahkan rumah pun dibakar. Tidak hanya itu, korban jiwa pun tidaklah sedikit.
Setelah Perda itu diberlakukan tawuran sampai sekarang sudah hilang. Masyarakat merasakan keten-traman dan kedamaian. Bahkan secara faktual moralitas masyarakat berubah jauh lebih baik. Hal ini ditandai dengan semakin tertanamnya nilai-nilai religiusitas dalam kehidupan masyarakat. ‘’Di Indramayu sekarang sudah kondusif, tetapi kalau Perda dicabut dan minuman beralkohol bebas dijual, pasti akan seperti dulu lagi,” tegasnya.
Menurutnya, minuman beralkohol merupakan penyebab berbagai tindakan criminal dan bobroknya moral masyarakat, terutama generasi muda.
“Karena pertimbangan inilah saya bersama-sama dengan seluruh kekuatan masyarakat akan melakukan perlawanan terhadap siapapun, yang akan mencabut pemberlakuan Perda No 15 Tahun 2006. Saya yakin turunnya Surat Kemendagri itu didorong pihak yang merasa usahanya terganggu dengan Perda tersebut,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Drs H Abdul Rozaq Muslim, MSi, memahami kalau Kang Yance begitu marah terhadap terbitnya surat Kemendagri. Menurutnya, lahirnya Perda itu memang gagasan orisinal dan hasil perjuangan Kang Yance karena begitu galau melihat kondisi masyarakat Indramayu yang selalu dilanda tawuran antardesa, tingginya kriminalitas, dan bobroknya akhlak masyarakat. Akibatnya Indramayu tidak kondusif, masyarakat selalu dalam ketakutan, dan pembangunan pun stagnan.
Karena pertimbangan itu pula, DPRD menggoalkan Perda tersebut. Namun sebelum digoalkan seluruh komponen masyarakat juga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya yang ternyata semuanya mendukung. Bahkan sebelum diberlakukan draf Perda itu dikaji Depdagri (Kemendagri) yang kemudian menyatakan bisa diundangkan.

Sementara Ketua MUI, K Jamali, Ketua Forum Silaturahmi Dai-Daiyah Jawa Barat, K Abdul Rosyid, Ketua Forkim, KH Syaur Yasin, MA, dan puluhan pimpinan Ormas Islam, organisasi kepemudaan, dan kalangan cendekiawan menyatakan dukungan sepenuhnya untuk mempertahankan pemberlakuan Perda tersebut karena telah terbukti efektif mencegah berbagai perbuatan kemaksiatan dan kejahatan.

“Kami juga akan mendukung setiap upaya yang dilakukan Kang Yance. Selama kepemimpinan beliau masyarakat Indramayu telah berubah drastis. Moral dan akhlak masyarakat kini sangat baik dan tingkat pengetahuan dan pengamalan agama pun jauh lebih baik,” katanya. Sebagai bentuk dukungan, pada Kamis (1/12) para tokoh Ormas Islam dan OKP mendatangi Kemendagri untuk menyerahkan surat dukungan terhadap Pemda Indramayu. Para tokoh diterima Kasubag Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum Wilayah I Indra Setiawan. Mereka menegaskan akan menentang surat Kemendagri dan terus memperjuangkan agar Perda tersebut tetap dilaksanakan di Indramayu. Indra Setiawan sendiri mengaku secara moral begitu miris jika Perda tersebut sampai dicabut. Terlebih sudah memberikan dampak positif secara nyata terhadap masyarakat Indramayu.

Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Drs H Supendi MSi, menilai surat Mendagri Nomor 188.34.4561/SJ tanggal 16 November 2011 sangat kontraproduktif. «Saya aneh, kenapa perihal suratnya tentang klarifikasi peraturan daerah, namun substansinya meminta pencabutan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2005,» tegasnya. Wabup mengkritik, surat Mendagri yang masih memakai Kepres No 3/1997 untuk mencabut Perda Ka-bupaten Indramayu, adalah sudah usang, bukan semangat otonomi daerah karena masih dinafasi Undang-Undang No 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah.
Diperoleh informasi, berbagai komponen masyarakat akan melakukan demo besar-besaran pada hari ini, Senin (5/4), di DPRD Kabupaten Indramayu. Mereka menentang keras surat Mendagri untuk mencabut Perda Anti Mihol Kabupaten Indramayu dan akan terus melakukan aksinya sampai Mendagri mencabut surat kontroversial tersebut. (khal)


Komentar : Saya sangat setuju seluruh komponen masyarakat, seperti ulama, pemuda, cendekiawan dan pelajar melakukan perlawanan terhadap segala upaya pihak mana pun yang akan membatalkan pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 yang kemudian disempurnakan menjadi Perda Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu. Perda tentang Pelarangan Minuman Beralkohol ini merupakan peraturan yang efektif dalam mengantisipasi berbagai tindakan kriminalitas dan bobroknya moral demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan didaerah Indramayu.

Sumber : http://www.pelitaonline.com/read-cetak/9566/ulama-dan-masyarakat-indramayupertahankan-perda-miras/



Indramayuonline.com


Minggu, 4 Desember 2011, 20:51 WIB

Bupati Diminta Cabut Perda Miras-Bertentangan dengan Peraturan yang Lebih Tinggi


INDRAMAYU– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta kepada Bupati Indramayu Anna Sophanah untuk segera mencabut peraturan daerah (perda) larangan minuman beralkohol.

Instruksi pencabutan perda milik Pemkab Indramayu itu dilakukan melalui surat bernomor 188.34/4561/SJ tertanggal 16 November 2011. Berdasarkan hasil kajian Kemendagri, pencabutan perda tersebut karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yakni pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol yang menjadi kewenangan pusat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Indramayu Supendi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan meminta klarifikasi terkait surat Mendagri tersebut. ”Kita kaji dulu surat dari Mendagri. Apalagi perda ini sempat digugat, tapi perkaranya ditolak Mahkamah Agung,”katanya.

Supendi juga mengaku,perda tersebut dinilai tidak melangkahi aturan yang lebih tinggi karena sebelum ditetapkan telah dikonsultasikan dengan Kemendagri. ”Dari hasil kajian Kemendagri, perda itu tidak ada masalah.Jadi,perdanya langsung ditetapkan DPRD,” ujar dia. Perda minuman keras milik Kabupaten Indramayu ini juga sempat digugat para pedagang minuman keras (miras).

Para pedagang melayangkan gugatan yang dikirimkan ke MA,atas keberatan atau permohonan dengan sejumlah alasan di antaranya, minuman alkohol atau ethanol yang dijual memiliki kadar rendah yaitu antara 5% hingga 10%,yang digolongkan minuman beralkohol golongan A.Mereka juga mengaku tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,yaitu Keppres Nomor 3 Tahun 1997.

Sementara itu, mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin saat dimintai keterangannya secara terpisah mengaku, kecewa dengan usulan pencabutan perda tersebut. Dia menilai, perda yang muncul di saat masa kepemimpinannya itu dinilai cukup efektif untuk mengatasi masalah sosial. ”Perda minuman keras dibuat untuk menekan angka kriminalitas dan kerawanan sosial.

Setelah disahkan menjadi perda ada perubahan yang cukup terasa di masyarakat,” ujar dia. Sementara itu, surat Mendagri yang merekomendasikan pencabutan perdaminuman beralkohol mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan.Sejumlah tokoh ulama, ormas Islam, dan organisasi kepemudaan menolak usulan pencabutan perda tersebut.


Komentar : Saya sangat tidak setuju Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mencabut peraturan daerah (perda) larangan minuman beralkohol tersebut yang dilakukan melalui surat bernomor 188.34/4561/SJ tertanggal 16 November 2011. Karena pencabutan perda tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yakni pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol yang menjadi kewenangan pusat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007. Pemerintah Kabupaten Indramayu juga harus mengkaji terlebih dahulu Surat dari Mendagri tersebut sebelum mengambil keputusan. Karena bagaimanapun juga minuman beralkohol lebih banyak dampak negatifnya ketimbang dampak positifnya.

Sumber : http://indramayuonline.com/2011/bupati-diminta-cabut-perda-miras-bertentangan-dengan-peraturan-yang-lebih-tinggi.html



Koran Radar Indramayu


Senin, 05 Desember 2011

Santri Unjuk Rasa Tolak Pencabutan Perda Miras di Indramayu

Ratusan santri dan guru di TPA dan DTA Perguruan Al Jamiyatul Washliyah Desa Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan, menggelar aksi demo simpatik menolak pencabutan Perda Miras. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster yang isinya mengecam bahaya serta perederan miras di Indramayu.

Bahkan di salah satu poster ditujukan khusus untuk Mentri Dalam Negeri (Mendagri) bertuliskan 'Pak Mentri Selamatkan Generasi Muda', 'No Miras'. Kepala TPA dan DTA A; Washliyah Cilandak Lor, Zidna Ilmi MR MPdI mengatakan, aksi tersebut merupakan dukungan moral kepada sejumlah kalangan yang saat ini sedang berjuang mempertahankan Perda Miras di Indramayu.

Meski para santri masih dibawah umur, namun kata Zidna, mereka sudah paham bahwa miras merupakan barang berbahaya, berdosa jika dikonsumsi dan secara tegas diharamkan oleh agama. Mereka juga sadar, miras adalah penghancur generasi penerus bangsa yang wajib dijauhi.

"Mereka masih bocah saja mengerti dampak bahaya miras. Lalu kenapa Pak Mentri justru ingin mencabut Perda Miras di Indramayu. Ini kontradiktif. Semestinya, pejabat negara memberi contoh teladan kepada mereka, bukan malah diajari oleh anak-anak", lanjut Zilda.

Ditambahkan Zilda, selain melakukan aksi demonstrasi, para siswa juga akan diberi tugas untuk mengajak orang-orang di lingkungannya masing-masing agar menjauhi miras. "Kita tanamkan sikap tanggung jawab kepada semua siswa untuk menjauhi miras sepanjang hidupnya. Supaya mereka menjadi generasi yang beriman dan takut untuk berbuat dosa," pungkas Zilda.


Komentar : Saya sangat setuju para santri melakukan unjuk rasa terkait dengan Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu, bahwasannya miras merupakan barang berbahaya, berdosa jika dikonsumsi dan secara tegas diharamkan oleh agama. Kita juga sadar bahwa miras adalah penghancur generasi penerus bangsa yang wajib dijauhi. Apabila Perda Miras tetap dicabut, maka banyak generasi penerus bangsa yang bobrok moralnya. Oleh karena itu sagala daya upaya harus dilakukan agar Perda Miras tetap diberlakukan didaerah Indramayu, bila perlu diseluruh Indonesia agar tercipta suatu bangsa yang damai, sejahtera karena jauh dari barang yang bisa membuat kemudrathan bagi bangsa itu sendiri.

Sumber : http://1kotaindramayu.blogspot.com/2011/12/santri-unjuk-rasa-tolak-pencabutan.html


Jurnalisia.net


Senin, 6 Desember 2011. 22:42 WIB

Pencabutan Perda Miras Pemkab Indramayu Sesuai Kajian Kemendagri


Indramayu - Instruksi pencabutan Perda milik Pemkab Indramayu dilakukan melalui surat bernomor 188.34/4561/SJ tertanggal 16 Nopember 2011.

Berdasarkan hasil kajian Kemendagri, pencabutan Perda tersebut karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yakni pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol yang menjadi kewenangan pusat seusai dengan PP Nomor 38 Tahun 2007.

Menanggapi hal itu,Wakil Bupati Indramayu, Supendi mengatakan Pemkab Indramayu akan meminta klarifikasi terkait surat Mendagri tersebut. ”Kita kaji dulu surat dari Mendagri. Apalagi Perda ini sempat digugat, tapi perkaranya ditolak MA,” katanya.Supendi juga mengaku, Perda tersebut dinilai tidak melangkahi aturan yang lebih tinggi karena sebelum ditetapkan telah dikonsultasikan dengan Kemendagri. ”Dari hasil kajian Kemendagri, Perda itu tidak ada masalah. Perda minuman keras milik Kabupaten Indramayu ini juga sempat digugat para pedagang minuman keras (Miras). Para pedagang melayangkan gugatan yang dikirimkan ke MA, atas keberatan atau permohonan dengan sejumlah alasan diantaranya, minuman alkohol atau ethanol yang dijual memiliki kadar rendah yaitu antara 5% hingga 10%, yang digolongkan minuman beralkohol golongan A. Mereka juga mengaku tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Keppres Nomor 3 Tahun 1997.
Sementara itu Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin saat dimintai keterangannya secara terpisah mengaku kecewa dengan usulan pencabutan Perda tersebut. Dia menilai Perda yang muncul di saat masa kepemimpinannya itu dinilai cukup efektif untuk mengatasi masalah sosial. ”Perda minuman keras dibuat untuk menekan angka kriminalitas dan kerawanan sosial.

Setelah disahkan menjadi Perda ada perubahan yang cukup terasa di masyarakat,” ujarnya. Sementara itu surat Mendagri yang merekomendasikan pencabutan Perda minuman beralkohol mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan. Sejumlah tokoh ulama, ormas Islam, dan organisasi kepemudaan menolak usulan pencabutan perda tersebut. (Depdagri/net)


Komentar : Saya sangat setuju bahwa Perda tersebut harus dikaji terlebih dahulu mengingat Perda tersebut melangkahi aturan yang lebih tinggi karena sebelum ditetapkan telah dikonsultasikan dengan Kemendgri terlebih dahulu. Perda Miras dibuat untuk menekan angka kriminalitas dan kerawanan sosial. Dan selama ini pula Perda Miras cukup efektif untuk mengatasi masalah sosial tersebut. Jadi, mengapa harus dicabut kalau selama ini Perda Miras berdampak sangat baik untuk daerah kita?

Sumber : http://www.jurnalisia.net/2011/12/pencabutan-perda-miras-pemkab-indramayu.html




Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi




Hakikat Manusia






a. Makhluk = Yang di ciptakan

1. Berada dalam fitrah, lihat ayat berikut: maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Q.S Ar-rum:30) ayat ini menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan sesuai fitrah Allah yaitu memiliki naluri beragama (agama tauhid: islam) dan allah menghendaki manusia untuk tetap terhadap fitrah itu.

2. Lemah, manusia di muka bumi ini memiliki perbedaan ras, suku dan kalangan lainnya dan tidak akan bisa hidup sendiri tanpa bantuan yang lainnya. al-Qur'an pun menegaskan bahwa manusia memang diciptakan oleh Allah sebagai makhluk yang lemah meskipun dalam waktu yang sama ia adalah makhluk yang paling mulia ketimbang makhluk-makhluk lainnya, Allah berfirman: "Dan Manusia diciptakan dalam keadaan lemah" (an-Nisa: 28).

3. Fakir, manusia diciptakan dalam keadaan fakir (membutuhkan Allah) seperti disebutkan pada QS Fatir ayat 15. Wahai seluruh manusia, kamu sekalian adalah orang-orang faqir (butuh) kepada Allah (QS Fathir [35]: 15).

b. Di muliakan

1. Salah satu hal yang mengindikasikan dimuliakannya manusia adalah peniupan ruh pada diri manusia. Allah SWT berfirman, “Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya ruh-Nya dan dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. (QS As-Sajdah: 9)

Dalam sebuah hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw menjelaskan bagaimana ruh ditiupkan pada setiap janin manusia. “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan ciptaannya dalam rahim ibunya, selama empat puluh hari berupa nuthfah, lalu menjadi segumpal darah selama itu pula, lalu menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya dan mencatat empat hal yang telah ditentukan, yaitu: rezeki, ajal, amal, dan bahagia atau sengsaranya.”

Alam ruh adalah kehidupan pertama yang dilalui oleh setiap manusia. Kemudian pada hari ke-120 dari pertumbuhan sebuah janin, sebagaimana disebutkan dalam hadits diatas, ruh ditiupkan pada jasad manusia. Inilah alam rahim sampai dengan jabang bayi keluar dari rahim ibunya. Begitu terlahir, manusia memasuki alam baru yang disebut sebagai alam dunia.

2. Memiliki keistimewaan, Allah telah memberikan manusia beberapa kelebihan salah satunya ialah potensi yang berupa hati (keyakinan, kehendak dan bebas memilih) ,akal dan jasad. Inilah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Seperti yang dijelaskan berikut:

Allah SWT berfirman: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS Al-Isra’: 70)

3. Ditundukkan alam padanya, Allah menciptakan gunung-gunung, lautan, sungai, binatang, tumbuhan, dan sebagainya hanyalah untuk kepentingan manusia. Karena Allah telah menundukkan semua itu untuk manusia maka manusia pun dengan akal pikirannya bisa mengelola dan memanfaatkan semua itu untuk kelangsungan dan kesejahteraan hidupnya.


c. Di bebani

Manusia di ciptakan pada dasarnya memiliki 2 amanah. Amanah pertama adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana firman-Nya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariyat: 56) Sedangkan amanah manusia yang kedua adalah menjadi khalifah diatas muka bumi sebagaimana yang Allah jelaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 30: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi (yaitu manusia).”


d. Bebas memilih

Allah memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih yaitu dengan beriman, taat dan bersyukur atau sebaliknya kufur, ingkar, dan tidak bersyukur.


e. Balasan (pertanggung jawaban)

Allah telah memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih, hanya saja dengan kebebasan memilih ini manusia harus siap menanggung konsekuensinya, yaitu adanya balasan atas pilihannya. Jika ia memilih untuk berbuat baik maka iapun akan mendapat pahala, balasan kebaikan, dan surga. Sebaliknya, jika ia memilih untuk berbuat buruk maka iapun akan mendapat dosa, balasan keburukan, dan neraka.

Ahammiyatu Ma’rifatullah (Pentingnya mengenal Allah)

1. Kepentingan mengenal Allah


a. Pada Surat ke - 47. (Surat Muhammad) Ayat 19:


فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ


Yang artinya: Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.

b. Pada Surat ke - 3. Ali ‘Imran ayat 18


شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ


Yang artinya: Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu[188] (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

[188]. Ayat ini untuk menjelaskan martabat orang-orang berilmu

c. Pada Surat Al Hajj ayat ke 72-73

Al Hajj 72


وَإِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا بَيِّنَاتٍ تَعْرِفُ فِي وُجُوهِ الَّذِينَ كَفَرُوا الْمُنْكَرَ ۖ يَكَادُونَ يَسْطُونَ بِالَّذِينَ يَتْلُونَ عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا ۗ قُلْ أَفَأُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَٰلِكُمُ ۗ النَّارُ وَعَدَهَا اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ


Yang artinya:

72. Dan apabila dibacakan di hadapan mereka ayat-ayat Kami yang terang, niscaya kamu melihat tanda-tanda keingkaran pada muka orang-orang yang kafir itu. Hampir-hampir mereka menyerang orang-orang yang membacakan ayat-ayat Kami di hadapan mereka. Katakanlah: “Apakah akan aku kabarkan kepadamu yang lebih buruk daripada itu, yaitu neraka?” Allah telah mengancamkannya kepada orang-orang yang kafir. Dan neraka itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.

Al Hajj 73


يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ ۚ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ ۖ وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ ۚ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ

Yang artinya: 73. Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.

d. Pada Surat Az zumar ayat 67


وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Yang artinya: Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya[1316]. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.


[1316]. Ayat ini menggambarkan kebesaran dan kekuasaan Allah dan hanya Dialah yang berkuasa pada hari kiamat.


2. Tema pembicaraan ma’rifatullah

AL BAQARAH ayat 255 (ayat kursi)


اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ

Yang artinya: Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi[161] Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

[161]. Kursi dalam ayat ini oleh sebagian mufassirin diartikan dengan ilmu Allah dan ada pula yang mengartikan dengan kekuasaan-Nya


3. Allah Rabbul Alamin (Allah Tuhan Semesta Alam)

Pada Surat Ar rad ayat 16:

Yang artinya: 16. Katakanlah: “Siapakah Tuhan langit dan bumi?” Jawabnya: “Allah.” Katakanlah: “Maka patutkah kamu mengambil pelindung-pelindungmu dari selain Allah, padahal mereka tidak menguasai kemanfaatan dan tidak (pula) kemudharatan bagi diri mereka sendiri?.” Katakanlah: “Adakah sama orang buta dan yang dapat melihat, atau samakah gelap gulita dan terang benderang; apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?” Katakanlah: “Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa

AL AN’AM ayat 12 & 19:

Yang artinya: 12. Katakanlah: “Kepunyaan siapakah apa yang ada di langit dan di bumi.” Katakanlah: “Kepunyaan Allah.” Dia telah menetapkan atas Diri-Nya kasih sayang[462]. Dia sungguh akan menghimpun kamu pada hari kiamat yang tidak ada keraguan padanya. Orang-orang yang meragukan dirinya mereka itu tidak beriman[463].
[462]. Maksudnya: Allah telah berjanji sebagai kemurahan-Nya akan melimpahkan rahmat kepada mahluk-Nya.

[463]. Maksudnya: orang-orang yang tidak menggunakan akal-fikirannya, tidak mau beriman.

19. Katakanlah: “Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?” Katakanlah: “Allah.” Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya). Apakah sesungguhnya kamu mengakui bahwa ada tuhan-tuhan lain di samping Allah?” Katakanlah: “Aku tidak mengakui.” Katakanlah: “Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah).”

Pada Surat AL ANKABUT ayat 59:

Yang artinya: 59. (yaitu) yang bersabar dan bertawakkal kepada Tuhannya.

Pada Surat AN NUUR 24:


Yang artinya: 35. Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus[1039], yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya)[1040], yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

[1039]. Yang dimaksud lubang yang tidak tembus (misykat) ialah suatu lobang di dinding rumah yang tidak tembus sampai kesebelahnya, biasanya digunakan untuk tempat lampu, atau barang-barang lain.

[1040]. Maksudnya: pohon zaitun itu tumbuh di puncak bukit ia dapat sinar matahari baik di waktu matahari terbit maupun di waktu matahari akan terbenam, sehingga pohonnya subur dan buahnya menghasilkan minyak yang baik.

Tauhid Uluhiyah : Ayat-ayat Allah

a. Ayat Kauniyah

Yaitu ayat-ayat yang terdapat di alam semesta. Kita tidak akan sanggup memikirkan dzat Allah. Tapi yang harus kita pikirkan adalah ciptaan Allah SWT. Keseimbangan penciptaan seharusnya telah membunuh kecurigaan bahwa segala sesuatu terjadi dengan sendirinya di bumi ini. Konsep serba ‘kebetulan’ hanya menjadi takhayul kalau kita memindai alam ini, dan menyimpulkan secara jujur.

b. Ayat Qouliyah

Yaitu ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an yang senantiasa kita baca sehari-hari. Bila nabi dan rasul terdahulu memperkenalkan Allah kepada kaumnya dengan menggunakan mu’jizat, seperti itu juga Rasulullah Muhammad SAW. Begitu banyak mu’jizat terjadi di zaman Rasulullah. Hanya mu’jizat yang tetap bertahan setelah Rasulullah tiada, adalah Al-Qur’an. Inilah mu’jizat agung yang membuat orang yang memahaminya akan terpukau.

Didukung dalil yang kuat

1. Naqli

Pada Surat AL AN’am ayat 19 :

Yang artinya: 19. Katakanlah: “Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?” Katakanlah: “Allah.” Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya). Apakah sesungguhnya kamu mengakui bahwa ada tuhan-tuhan lain di samping Allah?” Katakanlah: “Aku tidak mengakui.” Katakanlah: “Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah).”

2. Aqli

Pada Surat Ali Imran ayat 190:

Yang artinya: 190. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,

3. Fitri

Pada Surat AL A’RAAF ayat 172:

Yang artinya: 172. Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.” (Hal ini Kami lakukan), agar dihari kiamat kalian tidak mengatakan, ‘Sesungguhnya kami lengah atas ini (wujud Allah).

Pada Surat AL QIYAMAH ayat 14-25 :

Yang artinya: 14. Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri

15. meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya.

16. Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya

17. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya

18. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.
19. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya.

20. Sekali-kali janganlah demikian. Sebenarnya kamu (hai manusia) mencintai kehidupan dunia,

21. dan meninggalkan (kehidupan) akhirat.

22. Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri.

23. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.

24. Dan wajah-wajah (orang kafir) pada hari itu muram,

25. mereka yakin bahwa akan ditimpakan kepadanya malapetaka yang amat dahsyat.


4. Dapat meningkatkan iman dan takwa

1. Kemerdekaan

Pada Surat AL AN’am ayat 82 :

Yang artinya: 82. Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.

2. Ketenangan

Pada Surat AR RA’D ayat 28 :

Yang artinya: 28. (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram

3. Berkah

Pada Surat AL A’RAAF ayat 94:

Yang artinya: 94. Kami tidaklah mengutus seseorang nabipun kepada sesuatu negeri, (lalu penduduknya mendustakan nabi itu), melainkan Kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka tunduk dengan merendahkan diri.

4. Kehidupan yang baik

Pada Surat AN NAHl ayat 97 :

Yang artinya: 97. Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik[839] dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

[839]. Ditekankan dalam ayat ini bahwa laki-laki dan perempuan dalam Islam mendapat pahala yang sama dan bahwa amal saleh harus disertai iman.

5. Syurga

Pada Surat yunus ayat 25 :

Yang artinya: 25. Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam)[685].

[685]. Arti kalimat Darussalam ialah: tempat yang penuh kedamaian dan keselamatan. Pimpinan (hidayah) Allah berupa akal dan wahyu untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Pada Surat yunus ayat 26:

26. Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya[686]. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan[687]. Mereka itulah penghuni syurga, mereka kekal di dalamnya.[686]. Yang dimaksud dengan tambahannya ialah kenikmatan melihat Allah.[687]. Maksudnya: muka mereka berseri-seri dan tidak ada sedikitpun tanda kesusahan.

6. Keridhoan Allah

Pada Surat al bayinnah ayat 8 :

Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah syurga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadaNya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.

Ma’na Al-Islam (Makna Islam)


1. Makna Lafziyan (lafaz) Dari Islam

a. Islaam Al Wajh (Menundukkan Wajah)

Allah SWT menyebutkan agama (diin) dengan persamaan kepada orang yang menundukkan mukanya kepada Allah, kemudian ia berbuat kebaikan dan mengikuti millah Ibrahim sebagai (aqidah) yang lurus. Islam menghendaki umatnya untuk menundukkan muka dan dirinya kepada Allah SWT. Ketundukan itu harus dibuktikan dan diwujudkan dalam amalan berupa kebaikan dan juga didasarkan kepada aqidah yang lurus. Aqidah, amal saleh, dan ketundukan adalah makna Islam secara integral. Islam sebagai diin tidak saja tunduk kemudian tidak beraqidah dan tidak beramal, tetapi Islam mesti menjalankan perkara tersebut secara sempurna.

Dalil

Q.4:125. Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.

b. Al-Istislaam (Berserah Diri)

Allah SWT menyebutkan bahwa agama diberi makna sebagai berserah diri dan ketundukan kepada-Nya. Allah SWT menggambarkan kepada kita bahwa seluruh alam semesta ini, termasuk sebagian manusia saja yang berserah diri kepada Allah SWT Mereka berserah diri kepada AI­lah SWT secara sadar atau pun tidak sadar. Alam semesta seperti langit, bulan, bintang, dan segala sesuatu yang ada di langit berserah diri dan tunduk mengikuti perintah dan petunjuk Allah SWT, yang biasa disebut sunnatullah kauniyah. Begitu pula dengan segala sesuatu yang di bumi kecuali sebagian manusia seperti gunung, batu, tumbuh­tumbuhan, hewan, dan lautan juga mengikuti petunjuk Allah SWT

Dalil

Q.3:83. Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.

Hadits. Diriwayatkan dari Imam Ahmad dari Abdullah Bin Umar bahwasanya Rasulullah SAW Bersabda,"Sungguh beruntunglah orang yang berserah diri, yang diberi rezeki dengan rasa cukup, dan yang merasa puas dengan apa yang telah diberikan Allah baginya" (HR Ahmad).

c. As-Salaamah (Suci, Bersih)


Allah SWT menggambarkan pengikut agama (diin) Islam memiliki qalbun saliim saat kita menjumpai Allah SWT Sifat qalbun saliim sebagai pengikut Islam (muslim) menunjukkan bukti bahwa Islam yang dianutnya adalah agama yang juga suci dan bersih. Islam membawa ajaran kesucian dan kebersihan. Hal ini dapat dilihat dari ajaran Islam mengenai kebersihan secara fisik seperti bersih pakaian, tempat dan badan ketika akan shalat atau kebersihan moral seperti bersih hati dari prasangka, kebencian, dendam dan marah. Islam dengan ajaran ini akan menjadikan penganutnya berhati bersih.

Q. 26:89. Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.

d. As-Salaam (Selamat/Sejahtera)

lslam juga bermakna selamat dan sejahtera apabila merujuk kepada arti lafaznya. Allah SWT menyatakan salamun `alaikum, keselamatan atas kamu (orang-orang Islam). Keselamatan adalah ciri dari mereka yang menganut Islam dan juga keselamatan sebagai arti dari salam. Dengan demikian Islam tidak membawa kejahatan dan kerusakan. Islam membawa umatnya dan segala yang ada di alam semesta ini selamat dan sejahtera.

DaIil

QS 6:54. Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat­-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah: 'alaamun alaikum'. Tuhanmu telah menetapkan atas diri­ Nya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barangsiapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Hadits. Dari Abu Hurairah RA Berkata : Rasulullah SAW Bersabda, "Kalian semua tidak akan masuk surga sehingga kamu beriman terlebih dahulu, dan kamu tidak beriman sehingga kamu saling mencintai sesamamu. Sukakah kalian semua aku tunjukkan sesuatu yang apabila kamu kerjakan, niscaya kamu akan saling mencintai sesamamu ? Sebarkanlah salam antara sesamamli " (HR,Muslim).

e. As-Salm (perdamaian)

Secara bahasa Islam juga bermakna salam atau perdamaian. Penjelasan ini disebutkan dalam Al Qu surat 47 ayat 35, dimana Rasulullah Muhammad SAW diminta oleh Allah SWT untuk tidak rneminta perdamaian karena ketakutan. Mereka, orang kafir, adalah lemah dan selalu menghalangi umat Islam dari agama Allah. Oleh karena itu, janganlah kita lemah dan meminta berdamai. Kaitan dengan topik yang sedang dijelaskan adalah kalimat salmi, yang disebutkan dalam Al Quran adalah bahasa lain dari Islam sehingga dapat disebutkan bahwa Islam adalah Perdamaian.

Dalil

QS. 47:35. janganlah kamu lernah dan minta damai padahal kamulah yang di atas dan Allah (Puh) beserta kamu dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi (pahala) amal­amalmu.

2. Kalimah Al-Islaam (Kalimat Islam)

Islam di dalam Al Quran disebut diin, seperti yang ditulis Abul A'la Al Maududi di dalam bukunya Prinsip-prinsip Islam. Hal ini mengandungi arti sistem kehidupan yang menyeluruh termasuk ibadah, kemasyarakatan, politik dan jihad. Islam mencakupi keseluruhan hidup dan Islam secara lengkap menyediakan keperluan manusia untuk mengatur kehidupan.

Dalil

QS. 3:19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.

QS. 3:85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.

a. Al-Khuduu' (Tunduk)

Kami dengar dan kami taat adalah sikap orang yang tunduk. Ketundukan tersebut merupakan dasar Islam yang mengandungi arti berserah diri. Kalimat Islam juga mengandung ketundukan yang dapat menghantarkan kepada kemenangan.

Dalil

QS. 24:5 1. Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar dan kami patuh." Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

b. Wahyan Ilaahi (Wahyu Allah)

Panduan Islam adalah Al Quran dan Sunnah. Al Quran adalah wahyu Ilahi sehingga Islam adalah dari Allah SWT bukan dari manusia. Islam bukan buatan manusia tetapi Islam adalah firman Allah. Dengan demikian tidaklah mungkin Islam disamakan dengan agama, kepercayaan, dan faham lainnya. Islam tidak akan mungkin kurang, tidak lengkap dan tidak sesuai tetapi Islam sangatlah sesuai dengan manusia yang juga diciptakan oleh Allah SWT. Allah SWT mengetahui secara pasti siapakah manusia sedangkan manusia tidak akan mungkin mengenal manusia secara sempuma. Oleh karena itu panduan dan aturan hidup buatan manusia atau faham seperti materialisme, kapitalisme, komunisme, dan lainnya tidak akan sesuai dengan manusia bahkan akan membawa kehancuran manusia.

Dalil

QS. 53:4. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).

QS. 21:7. Kami tiada mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui.

c. Diin Al-Anbiyaa, Wa Al-Mursaliin (Diin Para Nabi Dan Rasul)

Diin Islam adalah diinnya para nabi dan rasul. Mereka semua membawa dan menyampaikan Islam kepada kaumnya dan manusia secara umum. Allah menuninkan kitab kepadanya dan kemudian diamalkannya. Kesamaan Islam yang dibawanya adalah menyeru manusia agar menjadikan Al­lah sebagai satu-satunya ilah. Perbedaan di antara para rasul adalah minhaj dan syariahnya yang mana Allah SWT menjadikannya yang mengikuti keadaan masyarakat dan waktunya.

Dalil

QS. 2:138. Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.

QS. 3:84. Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma' il, Ishaq, Ya' qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, ' Isa, Dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda­-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada­ -Nyalah kami menyerahkan diri".

Hadits. Dari Abu Hurairah RA berkata : Rasulullah SAW ;l ersabda, "Kami, para nabi, adalah saudara seayah karena pangkal agama kami Satu" (HR. Bukhari).

d. Ahkaamullaah (Hukum-Hukum Allah)

Kitab Al Quran merupakan kebenaran Islam yang didalamnya mengandung hukum-hukum Allah sebagai tempat kita merujuk bagi panduan hidup di dunia dan di akhirat Islam sebagai hukum Allah yang berfungsi juga memberikan hukuman dan penilaian kepada manusia.

Dalil

QS. 5:48. Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian­ Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,

Hadits. Dari Abdurrahman Abdillah bin Umar bin Khattab RA berkata : "Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda,"Bangunan Islam itu atas 5 perkara, mengakui bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitullah, puasa bulan ramadhan" (HR.Bukhari-Muslim).

QS. 5:50. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?

e. Ash-Shiraath Al-Mustaqiim (Jalan Yang Lurus)

Islam adalah jalan yang lurus. Oleh sebab itu siapa yang hendak mencapai tujuan yang benar dalam hidupnya mestilah mengikuti jalan lurus ini (Islam). Selain agama Islam adalah tidak lurus. Di mana jalan ini akan membawa kepada kesesatan karena tidak jelas hendak dibawa kemana. Selain Islam, panduan hidup dari liberalisme, hedonisme, komunisme, kapitalisme, dan sebagainya akan membawa kepada kerusakan potensi manusia itu sendiri. Islam justru membina dan memelihara potensi tersebut menjadi baik.

Dalil

QS. 6:153. Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.

Hadits. Imam Ahmad bin Hambal meriwayatkan dari Adullah bin Mas'ud RA dia berkata, "Rasulullah SAW membuat garis dengan tangannya, kemudian beliau bersabda, "Inilah jalan Allah yang lurus." Kemudian beliau membuat garis di sebelah kiri dan kanan garis tadi, lalu bersabda,"Inilah jalan-jalan yang lain, tiada satupun di antara jalan itu melainkan ia ditempati oleh syaitan yang mengajak manusia ke jalannya." Kemudian beliau membacakan ayat dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-lalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai berakkan kamu dari jalan-Nya (HR Hakim).

f. Salamaah Ad-D,myaa Wa Al-Aakhirah (Keselamatan Dunia Dan Akhirat)

Islam sebagai diin menyuruh umatnya untuk mencari akhirat dengan tidak meninggalkan dunia. Dunia dan akhirat adalah sasaran yang perlu dicapai secara baik dan selamat. Dengan mengamalkan Islam maka kita akan memperoleh keselamatan di dunia dan di akhirat. Islam mengajarkan keseimbangan atau tawazun sehingga umatnya akan mendapatkan kebahagiaan.

Dalil

QS. 16:97. Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki -laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri dan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.


QS. 28:77. Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang Berbuat kerusakan.


Hadits. Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Allah tidak menzalimi suatu kebaikan bagi seorang mukmin. Kebaikan itu diberikan kepadanya di dunia dan diberikan pula pahalanya di akhirat. Adapun orang kafir, maka dia diberi makan di dunia karena aneka kebaikannya, sehingga apabila dia telah tiba di akhirat, maka tiada satu kebaikan pun yang membuahkan pahala" (HR. Muslim).

3. Al-Islaam Ya'luu Wa laa Yu'laa `Alaih (Islam Tinggi Dan Tiada Kerendahan Di Dalamnya)

Apabila melihat dari keseluruhan makna Islam maka dapatlah disimpulkan bahwa Islam adalah berserah diri sehingga mendapatkan kebahagian di dunia dan akhirat. Islam berarti aqidah, amal saleh, dan tunduk kepada Allah. Islam adalah sistem kehidupan yang lengkap. Islam adalah kedamaian, keselamatan dan kesejahteraan. Dengan makna demikian maka sangatlah sesuai apa yang disebutkan Nabi SAW bahwa Islam itu tinggi dan tiada kerendahan di dalamnya (Islaam ya'luu uaa laa yu'laa alaih). Pengertian tinggi berarti Islam di atas dari semua agama, kepercayaan, pemahaman atau pedoman hidup lainnya (Q. 48:28, Q. 9:33). Islam tinggi memberi arti pula bahwa Islam mempunyai izzah, prestise, harga diri dan kehormatan

Dalil

Hadits. Islam tinggi dan tiada kerendahan di dalamnya.

QS. 48:28. Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan­Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.

QS. 9:33. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun or­ang-orang musyrik tidak menyukai.