Monday, December 9, 2013

Hukum, macam hukum, kenapa kita perlu hukum, komentar tentang hukum kita yang tidak adil seperti pencuri sendal jepit dan koruptor





Berikut ini adalah sederetan pertanyaan sekaligus jawaban yang mungkin sering muncul dalam mata pelajaran Kewarganegaraan. Well, bagi penulis pertanyaan-pertanyaan ini pernah muncul dalam tugas mapel Kewarganegaraan. Semoga membantu. :)

1. Apa yang di maksud dengan hukum?

Hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang berisi perintah ataupun larangan untuk mengatur tingkah laku manusia guna mencapai keadilan, keseimbangan dan keselarasan dalam hidup.

2. Ada berapa macam hukum yang anda ketahui?

Macam-Macam Hukum:

Hukum itu dapat dibedakan / digolongkan / dibagi menurut bentuk, sifat, sumber, tempat berlaku, isi dan cara mempertahankannya.

Menurut bentuknya, hukum itu dibagi menjadi :

a. Hukum Tertulis, adalah hukum yang dituliskan atau dicantumkan dalam perundang-undangan. Contoh : hukum pidana dituliskan pada KUHPidana, hukum perdata dicantumkan pada KUHPerdata.

b. Hukum Tidak Tertulis, adalah hukum yang tidak dituliskan atau tidak dicantumkan dalam perundang-undangan. Contoh : hukum adat tidak dituliskan atau tidak dicantumkan pada perundang-undangan tetapi dipatuhi oleh daerah tertentu.
Hukum tertulis sendiri masih dibagi menjadi dua, yakni hukum tertulis yang dikodifikasikan dan yang tidak dikodifikasikan. Dikodifikasikan artinya hukum tersebut dibukukan dalam lembaran negara dan diundangkan atau diumumkan. Indonesia menganut hukum tertulis yang dikodifikasi. Kelebihannya adalah adanya kepastian hukum dan penyederhanaan hukum serta kesatuan hukum. Kekurangannya adalah hukum tersebut bila dikonotasikan bergeraknya lambat atau tidak dapat mengikuti hal-hal yang terus bergerak maju.

Menurut sifatnya, hukum itu dibagi menjadi :

a. Hukum yang mengatur, yakni hukum yang dapat diabaikan bila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri.

b. Hukum yang memaksa, yakni hukum yang dalam keadaan apapun memiliki paksaan yang tegas.

Menurut sumbernya, hukum itu dibagi menjadi :

a. Hukum Undang-Undang, yakni hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

b. Hukum Kebiasaan (adat), yakni hukum yang ada di dalam peraturan-peraturan adat.

c. Hukum Jurisprudensi, yakni hukum yang terbentuk karena keputusan hakim di masa yang lampau dalam perkara yang sama.

d. Hukum Traktat, yakni hukum yang terbentuk karena adanya perjanjian antara negara yang terlibat di dalamnya.
Menurut tempat berlakunya, hukum itu dibagi menjadi :

a. Hukum Nasional adalah hukum yang berlaku dalam suatu negara.

b. Hukum Internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antar negara.

c. Hukum Asing adalah hukum yang berlaku di negara asing.
Menurut isinya, hukum itu dibagi menjadi :

a. Hukum Privat (Hukum Sipil), adalah hukum yang mengatur hubungan antara perseorangan dan orang yang lain. Dapat dikatakan hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan warganegara. Contoh : Hukum Perdata dan Hukum Dagang. Tetap dalam arti sempit hukum sipil disebut juga hukum perdata.

b. Hukum Negara (Hukum Publik) dibedakan menjadi hukum pidana, tata negara dan administrasi negara.

c. Hukum Pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan negara

d. Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan alat perlengkapan negara.

e. Hukum Administrasi Negara adalah hukum yang mengatur hubungan antar alat perlengkapan negara, hubungan pemerintah pusat dengan daerah.

Menurut cara mempertahankannya, hukum itu dibagi menjadi :

a. Hukum Materiil, yaitu hukum yang mengatur kepentingan-kepentingan dan hubungan-hubungan yang berwujud perintah dan larangan. Contoh Hukum Pidana, Hukum Perdata. Yang dimaksudkan adalah Hukum Pidana Materiil dan Hukum Perdata Materiil.

b. Hukum Formil, yaitu hukum yang mengatur cara-cara mempertahankan dan melaksanakan hukum materiil. Contoh Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata.


3. Sebutkan salah satu definisi hukum yang anda ketahui!

Definisi hukum menurut Thomas Hobbes

"Where as law, properly is the word of him, that by right had command over others"

Hukum merupakan kumpulan perintah-perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan memaksakan perintahnya kepada orang lain.


4. Mengapa kita perlu hukum?

Tujuan hukum adalah mengatur hubungan antara sesama manusia secara damai. Hukum menghendaki perdamaian antara sesama. Dengan menimbang kepentingan yang bertentangan secara teliti dan seimbang.Kita hidup di dunia ini memang perlu adanya hukum. Hukum penting sekali bagi manusia itu sendiri mengingat setiap orang pasti mempunyai pikiran, sifat/kelakuan yang tidak sama ada yang baik ada yg buruk. Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: “Ubi societas ibi jus” (di mana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Artinya bahwa dalam setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka selalu akan dibutuhkan bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah hukum. Bagaimana hal ini terjadi?

Manusia, disamping bersifat sebagai makhluk individu, juga berhakekat dasar sebagai makhluk sosial, mengingat manusia tidak dilahirkan dalam keadaaan yang sama (baik fisik, psikologis, hingga lingkungan geografis, sosiologis, maupun ekonomis) sehingga dari perbedaan itulah muncul inter dependensi yang mendorong manusia untuk berhubungan dengan sesamanya. Maka didalamnya harus diciptakan sesuatu yg membatasi mereka agar tidak melakukan suatu hal yg mungkin kurang pantas dilakukan dan sesuatu tersebut adalah hukum. Karena hukum adalah suatu aturan yang mengikat seseorang agar tidak melakukan sesuatu hal yang di larang oleh hukum itu sendiri dan apabila dilanggar akan mendapat sangsi.


5. Berikan komentar anda tentang hukum kita yang tidak adil seperti pencuri sendal jepit dan koruptor?

Komentar: Menurut pendapat saya memang benar-benar hukum di Indonesia tidak adil. Pencuri sendal jepit di hukum selama 5 tahun penjara tetapi untuk para koruptor yang selama ini memakan uang-uang rakyat, hukumannya tidak sebanding dengan kejahatan-kejahatan yang telah di perbuatnya. Hal ini tentu saja sangat ironis. Bukankah hukuman selama ini bertujuan agar menimbulkan efek jera bagi yang melanggarnya? Namun, apa yang terjadi sekarang di indonesia? Seolah-olah mereka yang memiliki kekuasaan menjadi kebal hukum, sedangkan mereka yang tidak memiliki kekuasaan harus tetap menimbang hukuman yang memang tidaklah sebanding dengan perbuatannya jika dibandingkan dengan perbuatan para koruptor. Rakyat kecil yang miskin, rendah pendidikan dan tidak memiliki kekuasaan tentu saja melihat hukum tersebut bagaikan sebuah pisau yang setiap hari di asah, sangat tajam dan mengkilat. Mereka tidak akan mampu melawan hukum. Sedangkan bagi para koruptor, hukum bagaikan sebuah kayu kering yang jika di pukulkan akan menimbulkan efek sakit namun tidak seberapa. Inilah yang membuat para koruptor tidak pernah merasa takut terhadap hukum. Penanganan hukum di Indonesia begitu sangat memprihatinkan padahal Indonesia terkenal dengan negara hukum. Tidak ada manusia manapun yang kebal hukum di Indonesia namun pada realitanya hukum di Indonesia masih memihak bagi mereka yang memiliki kekuasaan. Walaupun kelak ada hukum yang adil seadil-adilnya yakni hukum di akhirat kelak dan Allah sebagai hakimnya, kita sebagai masyarakat harus tetap berusaha berjuang untuk mendapatkan keadilan dalam hukum di dunia ini.

MAKALAH KASUS-KASUS PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN AGAMA






BAB I


PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Masalah

Agama adalah suatu ketundukan atau penyerahan diri kepada kekuatan yang lebih tinggi dari pada manusia yang dipercayai mengatur dan mengendalikan alam dan kehidupan umat manusia. Agama dapat juga diartikan sebagai suatu peraturan yang mendorong jiwa seseorang yang mempunyai akal, memegang peratutan Tuhan dengan kehendak sendiri, untuk mencapai kebaikan hidup di dunia dan kebahagiaan diakhirat.

Agama berkaitan dengan hal-hal yang abstrak seperti tentang hari akhirat, syurga, neraka, dll. Pengertian tentang hal-hal yang abstrak itu baru dapat diterima apabila pertumbuhan kecerdasan individu telah memungkinkan untuk itu.

Pada masa remaja, perkembangan mental dan pemikirannya tentang agama berkembang kearah berpikir yang lebih logis sehingga segala apapun yang terjadi dialam, baik peristiwa alamiah maupun peristiwa sosial dilimpahkan tanggungjawabnya kepada Tuhan.

Masa remaja adalah masa bergejolaknya bermacam-macam perasaan yang kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Kondisi ini menyebabkan terjadinya perubahan emosi yang begitu cepat dalam diri remaja dan ketidakstabilan perasaan remaja kepada Tuhan/Agama.


1.2.Rumusan masalah

Berdasarkan latar belakang yang dipaparkan pada makalah ini, rumusan masalahnya adalah :

1.2.1. Bagaimanakah cara menumbuhkan nilai-nilai agama pada seseorang agar perilakunya mencerminkan nilai-nilai agama yang telah di ketahuinya?

1.2.2. Apa saja dampak dari perkembangan mental/kecerdasarn pada masa remaja terhadap agama?

1.2.3. Apakah perasaan remaja pada agama itu stabil?

1.2.4. Bagaimana pertimbangan sosial ini mempengaruhi kehidupan agama remaja?

1.2.5. Jelaskan bagaimana perkembangan agama remaja jika dikaitkan dengan:
a. Perkembangan pemikirannya
b. Perkembangan perasaannya


1.3.Tujuan

1.3.1. Mengetahui cara menumbuhkan nilai-nilai agama pada seseorang agar perilakunya mencerminkan nilai-nilai agama yang telah di ketahuinya.

1.3.2. Mengetahui dampak-dampak dari perkembangan mental/kecerdasarn pada masa remaja terhadap agama.

1.3.3. Mengetahui perasaan remaja pada agama itu belum stabil.

1.3.4. Mengetahui pengaruh pertimbangan sosial dalam kehidupan agama remaja.

1.3.5. Mengetahui perkembangan agama remaja jika dikaitkan dengan:
a. Perkembangan pemikirannya
b. Perkembangan perasaannya




BAB II


KASUS – KASUS DAN PENYELESAIAN


2.1. Kasus 1

Pendidikan agama saat ini lebih berorientasi tentang ilmu agama. Karena itu, tidak aneh kalau di negeri ini sering kita saksikan seseorang yang banyak mengetahui nilai-nilai ajaran agama, akan tetapi perilakunya tidak mencerminkan nilai – nilai ajaran agama yang di ketahuinya. Lalu, bagaimanakah cara menumbuhkan nilai-nilai agama pada seseorang agar perilakunya mencerminkan nilai-nilai agma yang telah di ketahuinya?

Penyelesaian :

Setidaknya ada dua pendekatan yang menonjol dalam mempelajari agama.

Petama, mempelajari agama untuk kepentingan mengetahui bagaimana cara beragama yang benar.di sini aspek religiusitas dan spiritualitas menjadi sangat penting sehingga esensi ajaran agama bisa menginternalisasi kedalam diri pribadi dalam aktivitas kesehariannya. Orientasi ini mengansumsikan seseorang sebagai subjek yang aktif sehingga ilmu agama disini mirip dengan ilmu beladiri, ilmu olahraga, atau ilmu kesenian bahwa belajar memahami, menghayati, dan mempraktekan.

Dengan kata lain, ilmu agama itu bukanlah ilmu yang hanya menitikberatkan pada teori tanpa aksi tetapi justru teori dan aksi itu adalah hal yang tidak terpisahkan. Contohnya, untuk apa seseorang diajari teori berenang dengan sanat luas dan mendalam misalnya, sementara dia tidak mencintai dan tidak bisa berenang? Orang demikian tetap akan dikatakan sebagai seseorang yang tidak bisa berenang, meskipun semu eori tentang berenang sudah dikuasainya. Demikian juga dengan orang yang mempelajari ilmu dan teori keberagamaan secara luas dan mendalam, tetpi dalam aksinya tidak menunjukkan relevansi dengan pengetahuannya tersebut, maka orang itu akan dikatakan sebagai orang yang belum bisa beragama.

Kedua, mempelajari agama sebagai sebuah pengetahuan. Pendekatan kedua ini berkembang sangat pesat di Barat. Para peneliti yang memandang bahwa agama hanya sebagai pengetahuan memang beda semangat dan metodologinya dari mereka yang mendekati agama sebagai keyakinan yang telah dianutnya secara militan.

Dari sudut pandang akademis mungkin saja mereka jauh menguasai agama dari para kiai, pastor ataupun pendeta yang mengajarkan dan mengamalkannya. Sehingga dengan mempelajari agama sebagai pengetahuan, maka seseorang akan lebih bersungguh-sungguh dalam mempelajari ilmu agama secara mendalam.


2.2. Kasus 2
Agama berkaitan dengan hal-hal yang abstrak seperti tentang hari akhirat, syurga, neraka, dll. Pengertian tentang hal-hal yang abstrak itu baru dapat diterima apabila pertumbuhan kecerdasan individu telah memungkinkan untuk itu. Pada masa remaja, perkembangan mental dan pemikirannya tentang agama berkembang kearah berpikir yang lebih logis. Sehingga segala apapun yang terjadi dialam, baik peristiwa alamiah maupun peristiwa sosial dilimpahkan tanggungjawabnya kepada Tuhan. Lalu, apa saja dampak dari perkembangan mental/kecerdasan pada masa remaja terhadap agama?

Penyelesaian :

Berikut ini adalah dampak-dampak dari perkembangan mental/kecerdasan pada masa remaja terhadap agama.
- Ide dan dasar keyakinan tentang agama yang diterima remaja dari masa kanak-kanak sudah tidak begitu menarik lagi.
- Remaja sudah mulai kritis terhadap ajaran agama, dengan cara dapat menolak saran-saran yang tidak dapat dimengertinya atau mengkritik pendapat-pendapat yang berlawanan dengan kesimpulan yang diambilnya.
- Remaja menjadi:
  • Bimbang beragama: jika anak/remaja mendapat pendidikan agama dengan cara yang memungkinkan mereka untuk berpikir bebas dan boleh mengkritik hal yang berkaitan dengan agama. 
  • Tidak bimbang beragama: jika anak/remaja mendapat pendidikan agama dengan cara yang tidak memungkinkan mereka untuk berpikir bebas dan boleh mengkritik hal yang berkaitan dengan agama (efek kecerdasan).
- Remaja menerima ide-ide atau pengertian-pengartian yang abstrak dari agama tanpa pengertian menjadi menerima dengan penganalisaan.


2.3. Kasus 3

Apakah perasaan remaja pada agama itu stabil?

Penyelesaian :

Masa remaja adalah masa bergejolaknya bermacam-macam perasaan yang kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Kondisi ini menyebabkan terjadinya perubahan emosi yang begitu cepat dalam diri remaja. Ketidakstabilan perasaan remaja kepada Tuhan/Agama.

Misalnya: Kebutuhan remaja akan Tuhan/agama kadang-kadang tidak terasa ketika remaja dalam keadaan tenang, aman, dan tentram. Sebaliknya tuhan/agama sangat dibutuhkan apabila remaja dalam keadaan gelisah, ketika ada ancaman, takut akan kegelapan, ketika merasa berdosa.

Jadi: gelombang kuatnya rasa agama bagi remaja adalah merupakan usaha-usaha remaja untuk menenangkan kegoncangan jiwa yang sewaktu-waktu muncul. Remaja akan melakukan kegiatan beragama pada saat ingin mengurangkan kesedihan, ketakutan, dan rasa penyesalan.


2.4. Kasus 4

Corak keagamaan para remaja juga ditandai oleh adanya pertimbangan sosial. Bagaimana pertimbangan sosial ini mempengaruhi kehidupan agama remaja?

Penyelesaian :

Dalam kehidupan keagamaan, remaja cenderung dihadapkan pada konflik antara pertimbangan moral dan materil. Terhadap konflik ini remaja cenderung bingung untuk menentukan pilihan. Jadi, kondisi ini menyebabkan remaja menjadi cenderung pada pertimbangan lingkungan sosialnya yaitu:

a. Jika remaja hidup dan dipengaruhi oleh lingkungan yang lebih mementingkan kehidupan duniawi/materialitas, maka remaja akan menjadi cenderung jiwanya untuk menjadi materialistis dan jauh dari agama.

b. Sebaliknya, jika remaja hidup dan dipengaruhi oleh lingkungan yang lebih mementingkan kehidupan yang religious/moralis, maka remaja akan cenderung jiwanya untuk menjadi religious/moralis (Jalaluddin, 2002:75).


2.5. Kasus 5

Jelaskan bagaimana perkembangan agama remaja jika dikaitkan dengan:
a. Perkembangan pemikirannya
b. Perkembangan perasaannya

Penyelesaian :


a. Perkembangan pemikirannya
Pertumbuhan pengertian tentang ide-ide agama sejalan dengan pertumbuhan kecerdasan. Menurut Piaget perkembangan kognitif usia remaja bergerak dari cara berfikir yang kongkrit menuju cara berfikir yang proporsional. Berdasarkan ini Ronald Goldman menerapkan dalam bidang agama dan membuat kesimpulan “ pertumbuhan kognitif memberi kemungkinan terjadi perpindahan/ transisi dari agama yang lahiriyah menuju agama yang batiniyah.
Agama pada remaja berkaitan dengan hal-hal yang abstrak seperti tentang hari akhirat, syurga, neraka dll. Pengertian tentang hal abstrak baru dapat diterima apabila pertumbuhan kecerdasan individu telah memungkinkan untuk itu. Dan kemudian perkembangan pemikirannya berkembang kea rah berfikir logis.

b. Perkembangan perasaannya.
Pada masa ini dimana anak sudah mulai menghayati prikehidupan dalam llingkungannya karena dalam diri anak sedang berkembang perasaan etis (perasaan akan keindahan), estetis (perasaan akan norma dan aturan yang berlaku), dan social (perasaan dalam berinteraksi dilingkungan sosial masyarakat).
Dampaknya pada agama adalah, jika dalam lingkungannya berprikehidupan yang religius, maka hal itu akan mendorong remaja untuk lebih dekat kearah kehidupan yang religius pula tapi apabila sebaliknya jika remaja mendapatkan pendidikan agama dan hidup dalam lingkungan yang berprikehidupan tidak religius, maka akan mendorong remaja untuk berbuat semau-maunya memngikuti dorongan yang timbul dalam dirinya yang didominasi oleh dorongan seksual.




BAB III


PENUTUP




3.1. Kesimpulan

Agama adalah suatu ketundukan atau penyerahan diri kepada kekuatan yang lebih tinggi dari pada manusia yang dipercayai mengatur dan mengendalikan alam dan kehidupan umat manusia. Agama dapat juga diartikan sebagai suatu peraturan yang mendorong jiwa seseorang yang mempunyai akal, memegang peratutan Tuhan dengan kehendak sendiri, untuk mencapai kebaikan hidup di dunia dan kebahagiaan diakhirat.

Mempelajari agama sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara beragama yang baik dan benar. Disini aspek religiusitas dan spiritualitas menjadi sangat penting sehingga esensi ajaran agama bisa menginternalisasi kedalam diri pribadi dalam aktivitas kesehariannya. Orientasi ini mengansumsikan seseorang sebagai subjek yang aktif. Pada masa remaja, perkembangan mental dan pemikirannya tentang agama berkembang kearah berpikir yang lebih logis. Kebutuhan remaja akan Tuhan kadang-kadang tidak terasa ketika remaja dalam keadaan tenang, aman, dan tentram. Sebaliknya Tuhan sangat dibutuhkan apabila remaja dalam keadaan gelisah, ketika ada ancaman, takut akan kegelapan, ketika merasa berdosa. Perasaan remaja pada agama adalah ambivalensi. Kadang-kadang sangat cinta dan percaya pada Tuhan, tetapi sering pula berubah menjadi acuh tak acuh dan menentang (Zakiyah Darajat, 2003:96-96 dan Sururin, 2002:70).

Jika remaja hidup dan dipengaruhi oleh lingkungan yang lebih mementingkan kehidupan duniawi/materialitas, maka remaja akan menjadi cenderung jiwanya untuk menjadi materialistis dan jauh dari agama. Sebaliknya, jika remaja hidup dan dipengaruhi oleh lingkungan yang lebih mementingkan kehidupan yang religious/moralis, maka remaja akan cenderung jiwanya untuk menjadi religious/moralis. Untuk itu faktor lingkungan sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan agama pada remaja.


3.2. Saran

Pada dasarnya rasa beragama pada remaja itu tidak stabil. Perasaan remaja pada agama adalah ambivalensi. Kadang-kadang sangat cinta dan percaya pada Tuhan, tetapi sering pula berubah menjadi acuh tak acuh dan menentang. Rasa beragama pada remaja dapat di kembangkan dengan cara remaja hidup dengan lingkungan yang lebih mementingkan kehidupan yang religious/moralis agar remaja cenderung jiwanya untuk menjadi religious/moralis.




DAFTAR PUSTAKA


Sinolungan, A.E., Psikologi Perkembangan Peserta Didik, Jakarta: Gunung Agung, 1997.


Parkin, Alan J., Essensial Cognitive Psychology, Philadelphia, Psychology Press Ltd., 2000.